FAKTA-FAKTA Kepemilikan Toyota Alphard yang Hilang di Parkiran RSUD, Ada 2 Orang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menemukan fakta baru terkait mobil mewah Toyota Alphard yang hilang di parkiran RSUD Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Fajar Gemilang, menuturkan pihaknya masih mendalami kasus itu.
"Karena mobil ini sekarang mempunyai dua kepemilikan, yakni Nugroho dari Jakarta dan juga Adli yang melaporkan mobil ini hilang," jelasnya, Kamis (21/11).
• BREAKING NEWS 1 Minggu, Mobil Alphard yang Hilang di Parkiran RSUD Ditemukan, Lihat Kondisinya
• Kasat Reskrim Geleng-geleng Mengapa Alphard Bisa Dicuri di Parkiran, Heran karena Alasan Ini
• VIDEO Perjalanan Satpol PP Menyusur Hutan Arboretum Merangin, Ini Penampakan Kebun Botani
Ia juga mengatakan keduanya sama-sama mempunyai bukti bahwa mereka pemilik mobil mewah tersebut.
"Nugroho menunjukkan BPKB dan kunci serap, sedangkan Adli mempunyai bukti transfer pembelian mobil ini," jelasnya.
Kasat menceritakan, dari keterangan pemilik atas nama Nugroho bahwa setelah membeli mobil itu menyewakannya.
"Direntalkan pada bulan Oktober. Dan pada awal bulan November pemilik mengetahui mobil tersebut berada di luar pulau Jawa," jelasnya.
Lantas siapa yang mengambil mobil itu?
Orang yang mengambil mobil mewah Toyota Alphard di parkiran RSUD Jambi terungkap, Kamis (21/11).
Sebelumnya, mobil mewah berpelat nomor B 6 SJY itu hilang di parkiran RSUD Raden Mattaher Jambi.
Peristiwa itu membuat gempar pengunjung rumah sakit.
• Selebriti Pamer Saldo ATM, Benarkah Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari, Ria Ricis Kena Star Syndrom?
• Perilaku Mengejutkan Meriam Bellina Muda, Bom S3ks Indonesia Adegan Filmnya Dibatalkan (1982)
Lantas siapa yang mengambil Toyota Alphard warna hitam itu?
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Fajar Gemilang, mengatakan pemilik mobil yang bernama Nugroho menyuruh orang untuk mengambil mobil tersebut di RSUD.
"Pemilik mobil memerintahkan orang untuk mengambil tersebut, karena ia merasa yang punya mobil, ini juga masih kita dalami karena mobil ini dua kepemilikan," jelasnya kepada Tribunjambi.com.
Kasat mengatakan mobil tersebut didapatkan Pal 13 Pondok Meja.
"Dalam ruko yang tertutup dan mobil tersebut sudah berada dua hari dalam ruko tersebut," tuturnya.
Dia mengatakan akan memanggil pihak yang mengambil mobil tersebut.
"Kita akan panggil orang suruhan Nugroho ini, karena ia yang mengambil mobil ini," jelas Kasat.
Untuk motifnya, Polresta Jambi masih akan mendalami dan masih akan memeriksa pihak terkait.
Saat ini, mobil Toyota Alphard tersebut berada di Mapolresta Jambi. (M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)
• NASIB Kapolsek AKBP Benny Alamsyah Usai Dicopot Kini Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
• Belasan kWh Meter Listrik Warga Kibul Rusak, Aktivitas Rumah Tangga Terganggu
• 10 Tahun Buron, Begal Sadis yang Pernah Bunuh Korbannya, Ditangkap Polisi Polres di Tebo