Jelang Pilkada Serentak, ASN Kabupaten Bungo Diminta Tetap Netral
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Memasuki tahapan pilkada serentak, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bungo diminta untuk tetap netral.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo mewanti-wanti agar ASN di Kabupaten Bungo tidak condong pada bakal calon tertentu.
"Itu sudah diatur, baik di PP nomor 53 tahun 2010, PP nomor 11 tahun 2017, bahwa PNS harus netral," kata Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDMD Kabupaten Bungo, Ade Yusuf Abidin.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mendapat instruksi untuk menyampaikan imbauan tersebut. Menurutnya, PNS atau ASN harus hati-hati, terutama di media sosial.
"PNS harus hati-hati, terutama di medsos. Diharapkan, PNS tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," terangnya.
• Fasha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Peduli Pers oleh PWI
• Sebesar Inikah Gaji Ahok Jika Jadi Bos BUMN? Bandingkan dengan Gaji Jokowi, Beda Jauh dari BTP?
• Pendukung Anies Baswedan Saat Pilkada DKI Jakarta Mulai Kecewa? Begini Janji Kampanye Dulu
Terkait sanksi pelanggaran itu, jelasnya, bisa sampai tahap pemberhentian.
Awal tahun 2020 mendatang, pihaknya akan membuat edaran sekaligus menegaskan peraturan yang sudah ada.
"Bawaslu juga akan koordinasi dengan kita (BKPSDMD) untuk memberikan pemahaman kepada PNS," Ade menjelaskan.
Pada Pemilu April 2019 lalu, memang PNS Kabupaten Bungo tidak ada yang terlibat dalam politik praktis.
Namun, tahun tahun depan, pihaknya tetap akan mengantisipasi agar ASN lebih berhati-hati.
"Kalau petunjuk dari Bawaslu, kita tergabung kepada tim, kami pasti akan ikut serta. Inspektorat juga akan diikutsertakan sebagai pengawas," tutupnya.