Gara-gara Anggaran Fantastis Lem Aibon, William Aditya Dituding Langgar Kode Etik, Dipanggil BK DPR

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

William Aditya Sarana pada Selasa (6/8/2019).

Pembocor Anggaran Fantastis Aibon, William Aditya Dituding Langgar Kode Etik, Dipanggil BK DPR

TRIBUNJAMBI.COM-Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya dipanggil oleh Badan Kehormatan pada hari ini, Selasa (12/11/2019).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah dirinya dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.

William Aditya dinilai melanggar peraturan karena mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Seperti yang diberitakan, William Aditya Sarana begitu gencar menyampaikan anggaran yang dinilai ganjil seperti pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

William Aditya Sarana menilai banyak anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kejanggalan.

DEMI Jabatan, Akhmad Shofian Pakai Uang Kuliah Anak Rp 250 Juta Untuk Suap Pak Bupati

Tidak hanya lem aibon yang disorot, pulpen hingga anggaran pengadaan komputer juga dikritik oleh William Aditya Sarana.

Anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan juga turut disorot oleh William Aditya.

Kritikan William Aditya yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut justru berujung pada laporan.

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan. (Kolase TribunNewsmaker- TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI/KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

William Aditya dinilai melanggar kode etik.

Ia pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.

Elza Syarief Bantah Bilang Nikita Mirzani Cepu, Damai? Dia Orang Kaya, Biarlah

Sugiyanto menilai William Aditya telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William Aditya sebagai anggota Dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi, unggahan mengenai kejanggalan usulan anggaran, seperti lem Aibon Rp 82,8 miliar dan pulpen Rp 123 miliar, diekspos di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini