TRIBUNJAMBI.COM- Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, satu tersangka yang pengendali peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta memiliki ladang ganja seluas 10 hektare di kawasan Aceh.
Tersangka bernama Muriandi itu ditembak mati saat diperintahkan polisi menunjukkan keberadaan tersangka lainnya.
Saat itu, Muriandi berusaha kabur dan melawan polisi.
"(Muriandi) adalah bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektare," kata Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Muriandi juga diketahui sebagai residivis kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dia pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba di Jakarta Pusat.
• Daftar Harga Mobil LCGC November 2019 - Suzuki, Honda, Toyota, Daihatsu, Datsun - Ayla, Brio, Wagon
• Terungkap, Ternyata Bertrand Peto yang Ingin Tinggal Bersama Ruben Onsu dan Sarwendah
• BPBD Mencatat Luas Kebakaran di Tanjabtim pada 2019 Mencapai 2.936 Ha, Separuhnya di Kecamatan Sadu
• Pastikan Pilkada Serentak 2020 Aman, Bawaslu Kerinci Ajak Mitra Evaluasi Pemilu 2019
"Tersangka ini (Muriandi) adalah residivis kasus 5 kilogram sabu. Dia masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005," ungkap Fanani.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir ganja bernama Yopi di Jakarta pada 28 Oktober 2019.
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 142 bungkus ganja.
Selanjutnya, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni Ghazali dan M. Amin Yunus di kawasan Aceh.
• Deretan Mobil Bekas Toyota Rush Mulai Rp 90 Jutaan
• Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia Vs Hongkong Kualifikasi Piala Asia U-19 2020
• Ingat Ungkapan I Love You 3000 dari Avengers: Endgame? Ini Asalnya hingga Download Lagu MP3-nya
Berdasarkan keterangan keduanya, Ghazali diketahui berperan sebagai kurir suruhan bos ganja di kawasan Aceh yang bernama Muriandi.
Ghazali juga diketahui menyuplai ganja kepada Yopi atas perintah Muriandi.
Polisi pun menangkap Muriandi di Aceh dan membawanya ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, polisi sempat meminta Muriandi untuk menginformasikan keberadaan sopir pengantar 310 bungkus ganja bernama Burhan.
Ketika hendak menunjukkan keberadaan Burhan, Muriandi melawan petugas.
• Terekam CCTV Spesialis Pencuri Bug1L Ditangkap Polisi, Beraksi Tanpa Sehelai Benangpun Supaya . . .
• Prediksi One Piece Chapter 962 yang Ditunda Pekan Ini - Siasat Licik Kurozumi Orochi
• Kenapa Dewi Tanjung Baru Laporkan Novel di 2019? Singgung Saat Novel Diselamatkan Presiden
Polisi pun menembak Muriandi dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Setelahnya, Muriandi dinyatakan telah meninggal dunia. Adapun saat ini, polisi masih mencari keberadaan Burhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Narkoba yang Ditembak Mati Punya Ladang Ganja 10 Hektare di Aceh"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita