2. Kejaksaan Agung sebanyak 5.203 formasi.
3. Kementerian Hukum dan HAM yang membuka 4.598 formasi.
4. Kementerian Kesehatan 2.205 formasi.
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditambah formasi Dikti sebanyak 2.196 formasi
Kemudian diikuti Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi, dan Kementerian Perhubungan 1.244 formasi.
• Menilik Peluang Anies Baswedan vs Tito Karnavian di Pilpres 2024
• Kecelakaan Truk Tronton Vs Bus di Tol Batang-Pemalang, Penumpang Bus Meninggal
Selebihnya, alokasi formasi untuk pemerintah pusat tak lebih dari 1.000 per instansi, berikut rinciannya.
Sementara itu, alokasi formasi untuk instansi pemerintah daerah sebanyak 114.861.
Rincian Gaji CPNS 2019
Dikutip dari Tribun Timur, tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.
Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.
Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.
Aturan mengenai gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
• Ibu Kandung Diduga Kabur Dengan Pria Kaya, Tinggalkan 4 Anak Terlantar di Gubuk Reot
• Polisi Belum Juga Ungkap Siapa Pelaku Pembunuhan Surono yang Dicor Semen di Bawah Musala Rumah!