REKRUTMEN Ombudsman Republik Indonesia, Tidak Dipungut Biaya Terbuka Untuk Semua Program Studi

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

- Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 7 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik.

- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik

- Bukan pengurus maupun anggota partai politik

- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan.

RATUSAN Bangkai Babi Mengapung di Sungai, Keluarkan Aroma Menyengat Kondisinya

Bupati Cek Endra Segera Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Termasuk Jabatan Camat yang Sudah Lama

4 Pelaku Rudapaksa Dua Remaja Putri, Kedipan Lampu Senter Jadi Isyarat Giliran

Sengaja Singgung Karni Ilyas yang Selalu di ILC, Sudjiwo Tedjo Sebut Orang Harus Berpikir Radikal

2. Calon Asisten

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bertaqwa kepada Tuhan YME

- Sehat jasmani dan rohani

- Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang

- Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 1 Januari 2020.

- Pendidikan paling rendah Sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya) dari semua program studi.

- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai : Penyelenggara Negara, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah).

Informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan rekrutmen dapat dipantau di website www. ombudsman.go.id dan media sosial resmi milik Ombudsman.

Ingat, seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Buka Rekrutmen, Simak Selengkapnya"

Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Berita Terkini