Berikut Formasi yang Wajib Sertakan STR dan Serdik Saat Mendaftar, Intip Syarat Lengkap CPNS 2019
TRIBUNJAMBI.COM, - Badan Kepegawian Negara (BKN) memperjelas peruntukan Sertifikat Pendidik (Serdik) untuk pelamar formasi guru dan STR untuk pelamar formasi tenaga kesehatan.
Sejumlah formasi ternyata mewajibkan untuk pelamar memiliki syarat tersebut.
Melalui akun Twitter @BKNgoid, BKN menjelaskan jika pelamar jabatan guru yang tidak memiliki serdik (Sertifikat Pendidik) tetap dapat mengikuti seleksi CPNS.
* Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (linier)
Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud Kemenristekdikti atau Kemenag
* Memenuhi passing grade (PG) SKD dalam batas jumlah 3 kali formasi.
Sementara itu untuk tenaga kesehatan ada sejumlah formasi jabatan yang wajib melampirkan STR yang masih berlaku.
Formasi itu antara lain:
- Dokter Pendidik Klinis
- Dokter
- Dokter gigi
- Psikologi Klinis
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Perawat Gigi Ahli
- Perawat Gigi Terampil
- Penata Anastesi
- Asisten Penata Anestesi
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Entomolog Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapi Ahli
- Fisioterapi Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Nutrisionis Terampil
- Penyuluh Kesehatan Ahli
- Penyuluh Kesehatan Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Medis Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Radiografer Ahli
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien
- Sanatarian Ahli
- Sanatarian Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli
- Teknisi Elektrimedis Terampil
- Fisikawan Medis Ahli
- Okupasi Terapis
- Ortosis Prostetis
- Pembimbing Kesehatan Kerja
- Teknisi Gigi
- Teknisi Transfusi Darah
- Terapis Wicara
Sementara itu jabatan yang tidak wajib melampirkan STR adalah: Administrator Kesehatan, formasi Entomolog Kesehatan Ahli dari lulusan S-1/D-IV Biologi/Profesi Dokter Hewan, formasi Entomolog Kesehatan Terampil dari lulusan D-III Entomologi/Biologi/Kesehatan Hewan, formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli dari lulusan S-1 Biologi/Kimia/Teknik Kimia, formasi Sanitarian Ahli dari lulusan S-1 Tekni Lingkungan.
* Perserta Pemilik Nilai SKD Terbaik Tes CPNS 2018
Peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen saat membuka Rapat Persiapan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (4/11/2019).
“Sesuai aturan yang ada, data Peserta P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD Tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN.
• Cara Login sscasn.bkn.go.id untuk Persiapan Daftar CPNS 2019
• SELEKSI CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019, Dari Jenjang SMA Sampai Profesi Dokter, Ada Penempatan Jambi!
• Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2019 - Lulusan SMA Sederajat, D3 & S1 Bisa Daftar
Selain itu, Pelamar P1/TL juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya,” terangnya.