Menteri Agama Usul Larangan Penggunaan Cadar, Fachrul Rozi Sebut Demi Keamanan!
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi memberikan penjelasan terkait usulan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.
Usulan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah tersebut menurutnya dengan alasan untuk keamanan.
Fachrul Rozi kemudian memberi contoh dengan aturan pelarangan menggunakan helm dengan menggunakan cadar.
Menurut Fachrul Rozi, itu seperti aturan di lingkungan instansi pemerintah yang harus menunjukkan wajahnya dengan jelas.
• 2020 Bangunan di Muarojambi Wajib Penuhi SLF, Ini Sanksinya Jika Diabaikan
"Dari segi keamanan, di instansi pemerintah tidak diperbolehkan memakai helm, kalau ada orang yang bertamu di rumah saya tidak kelihatan wajahnya, tidak mau saya, keluar Anda," jelas Fachrul Razi, seperti dilihat dalam video tayangan YouTube Kompas TV (31/10/2019).
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Namun, usulan tersebut masih dikaji sebelum ditetapkan melalui peraturan Menteri Agama.
"Rencana tersebut hanya saya bilang tidak ada dasarnya di Al-qur'an maupun di Hadist, menurut pandangan kami," ungkap Fachrul Razi, saat ditemui di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
• UCAPAN Selamat Ultah Anak Kandung Krisdayanti Azriel ke Ashanty Bikin Mewek, Bunda Dilahirkan Untuk
Mantan Wakil Panglima TNI mengatakan, akan mempersilakan bagi orang yang ingin menggunakan cadar.
Namun, ia menilai bahwa penggunaan cadar tidak ada hubungannya dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.
"Bukan berarti orang yang sudah memakai cadar, takwanya tinggi, silahkan saja," ujar Fachrul.
Dikutip dari TribunJabar.id (31/10/2019), Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi, yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.
• Profesi Lawas Ibu Barbie Kumalasari saat di Jambi yang Tak Diketahui Orang, Terbongkar
Yaqut mengatakan, Menag Fachrul Razi terlebih dahulu harus mempelajari makna radikal dan terorisme.
Sebab menurutnya, radikal merupakan sesuatu yang tidak tampak, lebih kepada ajaran atau ideologi.