Berita Nasional

Tidak Kuat Menahan Nafsu, Pria Robek Pakaian dan Tarik Wanita Paruh Baya ke Semak-semak

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Tidak Kuat Menahan Nafsu, Pria Robek Pakaian dan Tarik Wanita Paruh Baya ke Semak-semak

TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG TENGAH - Sungguh bejat kelakuan pria satu ini.

Tak kuat menahan hawa nafsu, Agus (23) pemuda warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, melampiaskan hasrat seksualnya kepada seorang perempuan paruh baya.

Agus mengatakan, saat kejadian ia tak lagi bisa membendung naluri seksualnya dan menyasar ke Paikem (55).

Saat itu, Jumat (18/10/2019), korban sedang mencari rumput di ladang.

Saat melihat korban, pelaku langsung gelap mata dan langsung berpikir untuk bertindak asusila kepada Paikem.

Setelah pelaku mendekati korban ia berpura-pura menanyakan sesuatu kepada korban.

"Saya pura-pura tanya (kepada korban) di mana tempat cari rumput. Saat itu saya gak bisa berpikir panjang dan memang tidak bisa kontrol hawa nafsu saya ke korban," kata Agus di Mapolsek Seputih Mataram, Minggu (20/10/2019).

Operasi Zebra Siginjai 2019 Segera Dimulai, Ini Imbauan Satlantas Polres Muarojambi untuk Pengendara

Daftar Kenaikan UMP 2020 di 34 Provinsi Sebesar 8,51 Persen, Segini Total UMP Provinsi Jambi

Pemuda pengangguran itu kemudian menyekap korban dari belakang, kemudian membekap mulut korban sehingga Paikem tak sadarkan diri.

"Setelah itu saya bawa ke semak-semak. Kemudian saya gituin (perkosa)," kata Agus sambil menjelaskan aksinya itu ia lakukan ketika korban pingsan, dan meningalkan begitu saja korban di lokasi semak-semak ladang.

Sementara pengakuan Paikem kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, bahwa sebelum melakukan aksinya pelaku juga memukul bagian pelipis matanya.

Diduga, akibat pukulan itu korban pingsan dan tak bisa lagi melawan.

Korban juga menjelaskan, sebelum dipukul, ia juga sempat meronta memberikan perlawanan kepada Agus.

Namun, karena tenaga pelaku yang kuat, dan dalam keadaan dibekap, korban mengaku, tak bisa lagi melawan.

Setelah korban tersadar, ia mendapati pakaian yang ia kenakan sudah dalam keadaan terkoyak, serta celana yang korban kenakan sudah terbuka.

Temui Sebuah Kegagalan, Ini Cara Heni, Duta Batik Lingkungan Provinsi Jambi 2019 Menyikapinya

Fachrori Harap Dibawah Kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin Indonesia Semakin Maju

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mendampingi Kapolres AKBP Lampung tengah I Made Rasma mengatakan, pelaku dilaporkan oleh pamong di kampung setempat berdasarkan laporan korban.

Akibat dari laporan korban, pelaku menurut Arief hampir menjadi sasaran kemarahan warga.

Untuk itu, tak sampai 24 jam setelah pelaku melakukan aksinya, Agus langsung diamankan di kediamannya, Jumat (18/10) sekira pukul 23.00 WIB.

"Korban menceritakan kepada pamong di kampung tersebut, bahwa ia menjadi korban pemerkosaan oleh seseorang. Setelah diselidiki ternyata pelaku diketahui atas nama Agus," katanya.

Korban juga, kata Arief, sudah dilakukan pemeriksaan dan tes medis ke dokter.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Agus dijerat Pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pemuda Perkosa Remaja Perempuan

Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning mengamankan seorang pemuda, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap NS (19) warga Bukit Kemuning, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Nopri (20) yang merupakan warga Talang Enim Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara ditangkap saat dirinya sedang bekerja di salah satu toko, di Bukitkemuning.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafry mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah melakukan perbuatan terhadap korban.

Ery Hafry menceritakan kronologis peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, pelaku menjemput korban di gang depan rumah korban, dengan alasan korban hendak dibawa ke rumah keluarganya.

Tetapi, pelaku malah membawa korban ke tempat teman pelaku, untuk menemani minum-minuman jenis tuak.

Di tempat itu, korban merasa tidak nyaman, NS meminta untuk diantarkan pulang.

Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku membonceng korban, akan tetapi pelaku tidak mengantarkan korban ke rumahnya, namun malah membawa korban ke perkebunan kopi.

Minyak Kepayang Asal Sarolangun Tembus Pasar Dunia, Bakal Launching Pomade dari Kepayang

Ingat Momen Bersama Jokowi Nonton Film di Bioskop Sendirian Dikenang oleh Arie Kriting, Ini Katanya

Pangeran Abdul Mateen Jadi Sorotan di Pelantikan Presiden Jokowi, Dia Putra Sultan Brunei Darussalam

SIAPA Tatang Koswara, Sosok Sniper di Kopassus: Bawa 50 Peluru, 49 Untuk Musuh & 1 Untuk Dirinya

SUKSES Besar Kopassus, Denjaka & Kopaska Bebaskan Sandera Kapal Sinar Kudus: SBY Sempat Tidak Yakin

Sesampainya di kebun kopi, pelaku langsung memaksa korban membuka celana.

Korban pun merasa ketakutan dan menangis, namun pelaku tetap memaksa korban sambil memegang kedua tangan korban.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Bukit Kemuning.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 326 / B / X / 2019/ PKLD LPG/ RES LAMUT/ POLSEK BKG tanggal 18 Oktober 2019 dan diperkuat keterangan beberapa saksi Eka (28) yang berprofesi sebagai tukang ojek serta Apis (28), yang keduanya merupakan warga Talang Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

“Pelaku kami amankan saat sedang bekerja di toko,” tandas Ery Hafry. (syamsiralam)


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pura-pura Cari Rumput Agus Nafsu dan Robek Baju Emak-emak ke Semak-semak Ladang hingga Berbuat Dosa

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkini