Sidang Suap Ketok Palu

Uang Rp 5 Miliar Jeo Fandy Diberi Kode A dan B, Kasus Suap yang Bikin Zumi Zola Masuk Sel

Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa pengusaha Jambi bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10/2019).

Dia mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi, dua di antaranya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yang ditahan di KPK.

Sebelumnya, mereka dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD atas nama terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. (Jaka HB / Tribunjambi.com)

Subscribe Youtube

Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Full Album, Video Gambus Habib Syech, Haddad Alwi Nonstop

Mulai Jajal Pengobatan Sakit Autoimun, Ashanty: Aku Enggak Takut Mati, Tapi Anak-anak Masih Kecil

VIRAL Tinggal Digubuk Reyot Ternyata Keluarga Lena Punya Motor Sport, Hidup Susah Cuma Akal-akalan

Berita Terkini