Supir Minyak Ilegal Menangis di Pengadilan Jambi, Buat Pengakuan Mengharukan

Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Erik dan Tedi (kanan) dikonfirmasi terkait barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum pada majekis hakim.

Supir Minyak Ilegal Menangis di Pengadilan Jambi, Buat Pengakuan Mengharukan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua supir yang membawa minyak mentah ilegal tertunduk lesu. Mereka adalah Tedi Tomson san Erik Esteria.

Tedi Tomson menangis sembari menyatakan pembelaan.

"Saya tulang punggung keluarga yang mulia," kata Tedi.

"Punya anak? Anak masih kecil orang tua sudah tua?" tanya Yandri Roni selaku ketua majelis hakim, pada Kamis (3/10).

"Iya yang mulia anak saya masih kecil ada yang sudah sekolah," kata Tedi sambil sesengukan.

Baca: Lelang Tujuh Truk Tronton, Kejaksaan Negeri Jambi Setor Rp 1,78 Miliar

Baca: Foto Syur Mantan Pegawai Bank di Jambi Beredar di Instagram, Ternyata Ini Alasan Rivan Jadi Nekat

Tito selaku Jaksa Penuntut Umum bertanya berapa upah yang didapat Erik dan Tedi.

"Belum tau pak mau dibayar berapa kami," kata Tedi.

"Lalu mengapa kalia bisa ditangkap beraamaan?"

"Waktu itu saya juga di sana pak mobilnya berjejer, kita waktu itu keluar dari Desa Pompa Air beriringan," kata Erik.

Erik mengatakan dirinya dirangkap sekitar pukul 02.00 pagi. "Terangkap di Mestong lagi berjejer," katanya.

Tito bertanya siapa yang punya mobil. Tedi menjawab Aprizal. Meski pun begitu dia mengatakan Aprizal tidak terlibat, cuma meminjamkan mobil. Tedi mengaku biasanya mereka juga tidak angkut minyak mentah.

Yandri Roni kemudian menunda sidang ini. "Sidang ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan," kata Yandri Roni.(Jaka HB)

Berita Terkini