Lelang Tujuh Truk Tronton, Kejaksaan Negeri Jambi Setor Rp 1,78 Miliar

Kejaksaan Negeri Jambi telah melaksaan lelang secara online 7 kendaraan truk tronton berisi kayu.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno

Lelang Tujuh Truk Tronton, Kejaksaan Negeri Jambi Setor Rp 1,78 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri Jambi telah melaksaan lelang secara online 7 kendaraan truk tronton berisi kayu. Kendaraan sitaan tersebut berhasil dijual Rp 1,78 miliar.

“Kamis 3 Okt 2019, telah di setorkan hasil lelang eksekusi barang rampasan. Lelang dilaksanakan 23 September pada Kejaksaan Negeri Jambi dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1,7 miliar,” ungkapnya didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexi Fatharani, Kamis (3/10).

Keberhasilan ini berkat kinerja bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah membentuk Tim TP4J (Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa).

"Kita berharap kedepannya supervisi yang dilakukan bidang pengawasan dapat menyelesaikan tunggakan barang rampasan. Barang bukti pada kejaksaan ditatausahakan oleh kasi barang bukti. Itu dipelihara agar nilainya paling tidak tetap, minimal sama agar negara tidak rugi,” katanya.

Baca: Tak Terima Diputusin, Mantan Pegawai Bank di Jambi Sebar Foto Syur Pacar di Instagram

Baca: Gerak Cepat, Tim Sy Fasha Ambil Formulir Penjaringan di Tiga Parpol

Baca: VIDEO: Pameran Alutsista di Korem 042/Gapu, Ada Senjata Perang Dunia II

Diketahui sebelumnya tidak sedikit barang rampasan di lingkungan kejaksaan hampir menjadi rongsokan. Sehingga nilai jual semakin berkurang.

Sebagian kendaraan roda dua dan roda empat, merupakan barang bukti kejahatan yang perkaranya tengah dalam proses hukum dan ada pula yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang rampasan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap inilah yang dilelang.

“Setelah ada putusan hukum tetap (inkracht) terkait barang sitaan, maka bisa menjadi aset negara untuk dijual melalui proses lelang,” kata Atang Pujiyanto selaku Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi.(Jaka HB)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved