Perppu KPK

Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sudjiwo Emosional, Bawa-bawa Cak Nun & Gus Mus, Ini yang Menolak

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudjiwo Tedjo dan Joko Widodo.

JK Tolak Jokowi Terbitkan Perppu

Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) yang membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Hal itu disampaikan Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Kalla.

"Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro kontranya," ujar dia.

Kalla beralasan, penolakan perppu juga berdasarkan sikap pemerintah yang baru saja menyetujui revisi UU KPK.

Sebab, revisi UU KPK dilakukan berdasarkan kesepakatan pemerintah bersama DPR.

"Karena baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikanya di mana?" kata Kalla.

Pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan perppu muncul saat terjadi penolakan besar-besaran.

Bahkan, demonstrasi itu juga menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia. Namun, Kalla menilai.

Perppu KPK belum tentu mampu meredam emosi massa yang terus memprotes Undang-Undang KPK hasil revisi.

Kalla meminta pihak yang tak sepakat dengan UU KPK hasil revisi menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, kata Kalla, sudah ada yang menggugat. Ia meminta semua pihak menghormati prosesnya.

"Kan sudah berjalan juga kan (uji materi). Itu bagus," kata Wapres Jusuf Kalla. Baca juga: Romo Magnis: Saya Harap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan Perppu.

Sikap ini muncul setelah Jokowi bertemu sejumlah tokoh yang juga memintanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Halaman
1234

Berita Terkini