Refly pun memberikan satu contoh kasus.
"Misalnya saya memberikan satu tas uang kepada seseorang, kan tidak mungkin ditangkap KPK kalau tidak ada konteks percakapan yang disadap," jelasnya
Mendengar hal tersebut pembawa cara Aiman pun ikut berpikir, semestinya permasalahan ini sudah bisa dibayangkan oleh pembuat Undang-undang dan Pemerintah
"Artinya kalo itu diloloskan ada kesengajaan untuk menghilangkan OTT KPK, ujar Aiman,"
Refly pun kembali menjabarkan soal area pelemahan dalam UU KPK.
Area tersebut yaitu meletakan KPK dibawa eksekutif, dimana KPK tidak lagi menjadi badan indepedent.
"Ini bisa memberikan legitimasi bagi eksekutif untuk membuat peraturan pemerintah, karena itu lembaga dirana eksekutif, demi menjalankan undang-undang sebagaiaman semestinya" jelas Refly.
Selain itu pelemahan lainnya yang dinilainya, saat pegawai KPK dijadikan ASN yang bertugas sebagai penyidik dan penyelidik.
"Kalau mereka membalelo paling tinggal dipindakan saja, beda dengan lembaga independent, hanya pegawai lingkup internal KPK," jelasnya.
Kemudian soal dewan pengawas KPK yang memiliki tiga fungsi.
Pertama, fungsi pengawasan yang dinilainya seperti bawaslu di pemilu.
Kedua, fungsi instansi pemberian izin menyadap, menggeledah dan menyita.
Ketiga dewan pengawas seperti (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI
(DKPPP) yang menyidangkan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dan pegawai KPK.
"Kalau kita bicara adminitrasi pemerintahan, dimana-mana pegawai cukup ditindak oleh pimpinannya dalam hal ini pimpinan KPK atau Sekjen KPK. Yang jadi persoalan pimpinan dan pegawai disamakan yang bisa disidang kode etik oleh dewan pengawas KPK," jelasnya
"Jadi ini skenario besar melumpuhkan KPK," tandasnya.
Taktik Jokowi Agar Tak Dilengserkan Mahasiswa, Ini Anak Buah Prabowo yang Mau Gagalkan Pelantikan
Berbeda Sekali dengan Soeharto, Begini Kondisi Jenazah 7 Jenderal Korban PKI Menurut Tim Forensik
Daftar Nama 14 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR RI 2019-2024, Cek Nama dan Dapil
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Tribunmanado.co.id/RhendiUmar)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Refly Harun: Tidak Ada Satu RUU yang Bisa Lolos Kalau Presiden Mengatakan Tidak
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jokowi Singgung Isu Demo untuk Gagalkan Pelantikan, Mahfud MD : Mahasiswa Beda dengan Gerakan Lain