Aksi Massa

Jokowi Mulai Diserukan Hadapi Mahasiswa Demo Secara Langsung, Tak Hanya Lewat Menteri

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

Sementara, suara partai merespons serangkaian aksi ini juga tak banyak terdengar. Menurut Dodi, partai memilih tak banyak berbicara karena "bola panas" saat ini ada di tangan Presiden.

Sebab, Presiden palang terakhir untuk menunda UU, atau yang berhak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU KPK. Situasi seperti ini dinilainya lebih menguntungkan partai.

"Situasi ini lebih menguntungkan partai. Meskipun demo juga merambah ke Senayan, urutan palang pintu itu yang paling akhir tetap Presiden," ujar Dodi.

Ia mengatakan, sikap untuk memilih diam adalah sebaik-baik taktik politik bagi partai dan DPR untuk saat ini.

Terakhir, pada Senin (23/9/2019), Presiden Jokowi merespons tuntutan massa aksi dengan mengatakan tak akan mengeluarkan Perppu dan tak akan mencabut UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.

Pernyataan ini disampaikan Presiden pada Senin petang, saat aksi di beberapa daerah mulai terjadi.

Dalam perkembangannya, aksi semakin meluas dan terjadi tindak kekerasan terhadap massa aksi.

Ratusan orang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Terkait perkembangan situasi ini, Menko Polhukam Wiranto meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi terkait penolakan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

Bentrok massa dengan aparat keamanan masih berlangsung hingga larut malam di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang didominasi pelajar STM dengan agenda yang tidak jelas itu berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Menurut dia, beberapa RUU sudah dinyatakan ditunda pengesahannya oleh DPR, yaitu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan (PAS). Oleh karena itu, ia menilai bahwa aksi demonstrasi dinilai sudah tidak lagi relevan.

"Dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-Undang Pemasyarakatan, RKUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah enggak relevan lagi, enggak penting lagi," kata Wiranto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Sementara itu, pada Rabu kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, sikap Presiden Jokowi tak akan berubah. Tak akan mencabut UU KPK.

BERITA TERPOPULER:

Farhat Abbas Pamer Jaket Puluhan Juta, Nikita Mirzani: Hei Kalahkan Dulu Harga AC Nyai!

Pertanyaan Mengapa Presiden Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK Terjawab, Ini Penjelasan Yasonna Laoly

Saat Debat Panas di ILC dengan Yasonna Laoly, Karni Ilyas 2 Kali Beri Imbauan ke Ketua BEM UI & UGM

VIDEO: VIRAL, Poster-poster Nyeleneh Mahasiswa Demo

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ Merespons Aksi dan Situasi Terkini, Presiden Jokowi Harus Bicara, Jangan melalui Menteri


Berita Terkini