TRIBUNJAMBI.COM- Peredaran Narkoba di Indonesia diawasi secara ketat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
BNN akan melakukan segala cara untuk menangkap pengedar dan pengguna narkoba.
Pengedar Narkoba yang tertangkap basah dan mencoba melawan, BNN akan menindak secara tegas.
Beberapa hari yang lalu, warga Samarinda, Kalimantan Timur digegerkan dengan aksi anggota BNN yang mencoba menangkap pengedar Narkoba.
Baca: Ratusan Petani SPI Aksi di Gubernuran Jambi: Tolong Bela Kami Pak
Baca: Kisah Cinta Pandangan Pertama Bebi Romeo Nunggu 10 Tahun, Meisya Siregar Dinikahi Orang Lain
Baca: MENGEJUTKAN! Hidup Sebatang Kara, Ternyata Mbah Karsiman Tinggalkan Uang Rp 23,6 juta Saat Meninggal
Video penangkapan pengedar narkoba di Samarinda tersebut bahkan beredar di media sosial.
Di grub Facebook Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara), seseorang membagikan video tersebut, pada Jumat (20/9/2019).
Kejar-kejaran tersebut diketahui terjadi pada Jumat (20/9/2019), sekitar pukul 15.40 WITA.
Terlihat sebuah mobil Alya warna merah dengan nomor polisi KT 1971 RJ yang sudah jatuh ke selokan.
Di dalam mobil tersebut awalnya terdiri dari empat orang, dua orang wanita, dan dua orang laki-laki.
Orang yang berada di dalam mobil adalah Wawan alias Irwan (35) yang merupakan bandar narkoba, Ike Siringge (23) sang istri, Mike Riski (20).
Namun seorang laki-laki berhasil melarikan diri, dan meninggalkan tiga orang lain.
Baca: Reaksi Tak Biasa Krisdayanti Saat Terlihat Aurel Hermansyah di Video Gisella Anastasia Dugem Viral
Baca: BPBD Tanjab Timur: Kebakaran 2019 Lebih Besar, Ribuan Hektar Lahan Terbakar
Baca: Tagar #GejayanMemanggil Trending, Ada Apa di Jalan Gejayan Yogyakarta Hari Ini?
Nahasnya, seorang laki-laki meninggal dunia karena tertembak di bagian kepala, saat melawan petugas BNN.
Dua wanita yang berada di jok belakang sontak menangis histeris.
"Amankan, amankan cepat," teriak seorang pria.
Ike yang duduk di bangku belakang kemudian dipaksa untuk mengungkapkan keberadaan narkoba yang dibawa oleh rombongannya.