Berita Tanjab Barat

Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Walet Ditangkap, Ini Modus Pelaku, dari Todongkan Senjata Api

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Walet Ditangkap, Ini Modus Pelaku, dari Todongkan Senjata Api

Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Walet Ditangkap, Ini Modus Pelaku, dari Todongkan Senjata Api

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Komplotan pencuri dengan kekerasan (Curas) spesialis sarang burung walet yang beraksi selama satu tahun belakangan ini, berhasil diamankan Polres Tanjung Jabung Barat.

Dalam press release, Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku beraksi pada malam hari dan saat itu korban (penjaga sarang burung walet) didatangi sekelompok orang dan menodongkan senjata rakitan.

"Penjaga sarang burung walet didatangi sejumlah orang, kemudian diancam dengan menggunakan senjata api rakitan," jelas Kapolres, Selasa (17/9/2019).

Baca: Hujan Tak Kunjung Turun, Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab Gelar Salat Istisqa

Baca: Ombudsman Jambi Terima 4 Laporan Pungli di Sekolah, Ini Langkah Ombudsman

Baca: Mengaku Dapat Job dari Dalam Lapas, Pria di Jambi Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ini

Saat itu pula, terang Kapolres, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil barang-barang korban, termasuk juga sarang burung walet sebanyak 2,3 kilogram, jam tangan, televisi dan uang.

Kemudian korban melaporkan ke Polsek Betara. Dari laporan tersebut dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Polsek Betara yang di backup Satreskrim Polres Tanjab Barat dan Ditkrimum Polda Jambi.

"Empat orang tersangka ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tiga orang tersangka berikutnya," katanya.

Kapolres dan jajaran memperlihatkan barang bukti (Tribunjambi/Darwin Sijabat)

Dikarenakan melakukan perlawanan, tiga orang dari tersangka tersebut terpaksa dihadiahi timah panas oleh jajaran kepolisian saat penangkapan.

Dalam satu grup, mereka menjalankan aksinya dengan sebuah mobil dengan otak pelaku berinisial J dan A. Bahkan pelaku disinyalir telah berulang kali melakukan hal yang sama.

"Mereka beroperasi bukan hanya di wilayah Tanjung Jabung Barat, juga di kabupaten lain wilayah Provinsi Jambi. Dengan jumlah yang sudah terdeteksi di 11 titik," ungkap Sinaga.

Sementara itu Iptu Dian Purnomo SIK menjelaskan para pelaku setelah mencuri menjual kepada seseorang dan saat ini masih dilakukan pengejaran. Dan, masih dalam proses pengembangan.

Baca: Tidak Tayang di SCTV, Live Streaming Napoli vs Liverpool Liga Champions, Via TV Online Vidio.com

Baca: Gadaikan SK, Ini Alasannya Anggota DPRD Tanjab Barat Titipkan SK ke Bank

Baca: Sempat Bongkar Kelakuan Youtuber Ternama, Begini Reaksi Mengejutkan Bebby Fey Saat Bertemu Pria Itu

Baca: Oknum Guru Ekstrakurikuler di Tebo, Cabuli Muridnya Selama 7 Tahun, Puluhan Siswa Jadi Korban

"Mereka (tersangka red) hampir satu tahun menjalankan aksinya," jelasnya.

Bahkan tiga diantara tujuh tersangka merupakan residivis, A residivis Curanmor, R dan J pernah melakukan tindak pidana narkoba.

Sementara untuk senpi tersebut didapatkan tersangka dari teman tersangka yang saat ini juga masih dalam pengembangan. Dua senpi tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda, satu di Kota Jambi dan satu lagi Bungo.

Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Walet Ditangkap, Ini Modus Pelaku, dari Todongkan Senjata Api (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Berita Terkini