Berita Kriminal Jambi
Mengaku Dapat Job dari Dalam Lapas, Pria di Jambi Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ini
Mengaku Dapat Job dari Dalam Lapas, Pria di Jambi Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ini
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Mengaku Dapat Job dari Dalam Lapas, Pria di Jambi Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sat Narkoba Polresta Jambi, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba, Jumat (13/9/2019) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Rudi Susandi (35) warga Jalan KH Mas Mansyur, RT 06, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin diduga sebagai kurir narkoba. Dia diamankan di kawasan Jalan Ternate, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.
Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, petugas menemukan seorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Baca: Warga Pekabaru Ini Tertangkap Bawa Sabu, Rencananya akan Diedarkan di Muaro Bungo
Baca: Disebut Lapas Produktif, Ini Beberapa Kegiatan di Lapas Kelas II B Perempuan Muarojambi
Baca: Gadaikan SK, Ini Alasannya Anggota DPRD Tanjab Barat Titipkan SK ke Bank
Baca: 7 Bulan Beroperasi, INDO-JEK, Ojek Online di Sarolangun Semakin Eksis, Ada 60 Mitra Food and Drink
Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan pada pelaku yang diduga membawa narkoba. Alhasil petugas menemukan dua paket besar sabu dengan berat kotor 201,88 gram.
Atas kejadian tersebut pelaku langsung di bawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Rudi mengatakan baru pertama kali menjadi kurir sabu tersebut lantaran sedang membutuhkan uang dan pekerja.
Saat itu dirinya menghubungi temannya melalui telepon atas nama Anton yang kini berada di dalam lapas klas III Muara Sabak untuk meminta pekerjaan.
"Karena kepepet mau bayar kontrakan, saya dapat ini dari teman yang ada di lapas," kata dia, Selasa (17/9/2019).
Saat itu, Anton yang merupakan teman Rudi sejak kecil ini memerintahkan temannya untuk menghantarkan barang haram tersebut ke Rudi.
Setelah barang sampai pada Rudi, dirinya langsung memberikan kepada orang lain. Kemudian Rudi akan dibayar oleh Anton setelah barang sampai ke tujuan.
"Saya baru di kasih Rp 1 juta pak, sisanya kalau urusan sudah selesai. Tapi saya juga tidak tahu ini mau di jual berapa," tambahnya.
Diketahui, Rudi juga telah menggunakan sabu telah dua tahun lamanya. Saat itu dirinya juga di berikan oleh temannya.
"Saya sudah dua tahun ini pake narkoba," sebut Rudi.