TRIBUNJAMBI.COM - Brigadir Polisi I Dewa Gede Alit Wirayuda tewas dengan kondisi luka tembak di kepala.
Peluru menembus kening kanan hingga kening sebelah kiri.
Posisi tangan kanan Brigadir I Dewa Gede Alit Wirayuda masih memegang senjata api dinas laras pendek jenis revolver, berisi peluru 4 butir dan satu selongsong.
Tubuh polisi tewas itu sudah tergeletak di tanah.
Polres Bangkalan menyampaikan berduka atas kematian Brigadir Polisi I Dewa Gede Alit Wirayuda di halaman belakang markas Polsek Arosbaya, Bangkalan, Pulau Madura, Kamis (5/9/2019) malam.
Baca Juga
Mengapa Kopassus Berani Mainan dan Gigit Ular Kobra? Ini Rahasianya
Mengharukan, Pengantin Pria Tak Datang Resepsi, Orangtua Mempelai Wanita Gantikan Duduk di Pelaminan
Tak Lagi Sekedar Keliling Kampung, Linmas Diharapkan Antisipasi Terjadinya Konflik
Intip saat Jokowi Naiki Mobil Esemka dengan Disopiri Menperin Airlangga, Begini penampakan Pabriknya
Harga dan Spesifikasi Mobil Esemka Bima, Sekira Rp 110 Juta dengan Bak Luas, Cek Keunggulannya
Dewa Gede Alit Wirayuda ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan revolver, 5 September 2019 pukul jam 19.15 WIB.
Dewa Gede Alit Wirayuda tinggal di Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
Terkait motif kenapa bertindak seperti itu masih didalami aparat Polres Bangkalan.
1. Tidak disangka rekan-rekannya
Kepada Surya Malang.com, sejumlah rekan kerjanya tidak menyangka Dewa mengakhiri hidup begitu cepat.
"Saya bingung dan gemetar mendengar kabar itu (bunuh diri)," ungkap seorang polisi, Jumat (6/9/2019).
2. Beri wasiat dimakamkan di Bangli, Provinsi Bali
Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, menyebutkan, istrinya, Dwi Wijayanti, mengaku sejak lama mendapat wasiat bila suaminya meninggal dunia agar dikebumikan di kampung kelahirannya, Kabupaten Bangli, Pulau Bali.
"Kepada istrinya, beliau menyuruh dimakamkan di sana (Bangli, Bali). Itu disampaikan agak lama sebelum meninggal," ungkap Suyitno kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/9/2019) petang.
Dwi Wijayanti turut mengantar keberangkan jenazah suaminya ke Pulau Dewata, Jumat pagi.
Pasangan ini dikaruniai seorang anak berusia 7 tahun.
3. Gunakan senjata api miliknya sendiri
Suyitno membenarkan bahwa Dewa merupakan anggota Polres Bangkalan yang berdinas di Polsek Arosbaya.
"Hasil autopsi diduga kuat bunuh diri. Senpi itu adalah miliknya," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Suyitno, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik dari Polda Jatim.
4. Menurut mertua korban, tidak ada masalah dalam keluarga
Mertua mendiang Dewa, H Wirya tampak shock ketika mendengar menantunya meninggal dunia.
Padahal selama ini tidak menjumpai permasalahan dalam keluarga Dwi dan Dewa.
"Keseharian biasa saja. Kepada keluarga baik-baik saja," tuturnya.
H Wirya menambahkan, dirinya tidak sempat melihat wajah mendiang Dewa untuk terakhir kalinya.
"Bagaimana kejadianya saya tidak tahu. Hanya diinfokan kecelakaan malam itu," pungkasnya.
Kronologi temuan myat
Sebelumnya, beredar laporan internal kepolisian bahwa saksi yang mengetahui jenazah korban adalah Bripka Yuni Haryono saat akan berangkat patroli dan menuju mobil Strada.
Saksi melihat seorang tergeletak dan saat didekati ternyata diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia'.
Kondisi korban diterangkan 'mengalami luka tembak di kening kanan tembus di kening sebelah kiri, dengan posisi tangan kanan masih memegang senjata api dinas laras pendek jenis revolver, berisi peluru 4 butir dan satu selongsong sedangkan tubuh korban sudah tergeletak di tanah'.
Berdasarkan keterangan sementara dari Bagsumda Polres Bangkalan, korban mengalami permasalahan pribadi terkait utang piutang dan ada beberapa percakapan yang menagih utang kepada korban.
Hal ini dikuatkan keterangan dari istri korban.
Pada bagian akhir, laporan awal itu menuliskan bahwa terkait kejadian tersebut disampaikan penekanan sbb (sebagai berikut):
Dikonfirmasi terkait perihal laporan itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menyatakan dirinya belum bisa memastikan kebenaran laporan yang telah beredar di masyarakat.
"Saya tidak bisa menjelaskan apakah benar atau salah. Karena Kasubbag Humas tidak mungkin mendapatkan laporan itu," kata Suytino.
Ia menjelaskan, pihak humas biasanya hanya mendapatkan laporan bersifat kriminal biasa yang disampaikan melalui jalur grup di internal.
"Biasanya kalau kasus begini, laporannya per japri (jalur pribadi) ke pimpinan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sebelum Tembak Kepala di Bangkalan, Brigadir Dewa Gede Berwasiat Agar Dibawa ke Bangli, Pulau Bali,
DETIK-Detik G30S/PKI, Sosok Misterius Kirimi Pak Harto Patung, Bu Tien Dibawa ke Tempat Rahasia
Mengapa Kopassus Berani Mainan dan Gigit Ular Kobra? Ini Rahasianya
Lidah Agnez Mo Menjulur-julur Wajah Nempel di Leher French Montana, Pacar atau Strategi Baru?
Kronologi Pembunuhan Remaja Suku Baduy, S (13) Dibacok Dibunuh lalu Dirudapaksa secara Sadis
Sadis Banget, Ibu Kandung Merestui Anaknya Digagahi Ayah Tiri di Jambi, Dibayar Rp 300 Ribu