Kampusmu ada di peringkat berapa? Berikut ini klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2019 menurut Kemenristekdikti.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru dari dunia pendidikan terkait klasterisasi dan peringkat Perguruan Tinggi di Indonesia tahun 2019.
Kampusmu berada di peringkat berapa?
Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi ( Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2019 bertempat di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2019).
Klasterisasi dilakukan untuk memetakan dan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Kriteria penilaian berdasarkan pada kinerja masukan berupa input 15 persen dan proses 25 persen, serta kinerja luaran berupa output 25 persen dan outcome 35 persen.
Baca Juga
Tubuh Pratu Suparlan Dihujani Ratusan Peluru, Kopassus Korbankan Nyawa untuk Selamatkan Tim
Dar Der Dor Hujan Peluru di Saparua, Kepala Kopassus Denjaka dan Paskhas Diincar Sniper
Preman Terminal Daftar Masuk TNI, 17 Kali Naik Pangkat Hingga Jadi Perwira Kopassus
Sah, Tiga Calon Menantu yang Dicoret Susi Pudjiastuti, Status Gading Marten dan Nadine Kaiser Jelas
Senyum Susi Pudjiastuti jadi Lampu Hijau Nadine Kaiser dan Gading Marten? Ini Sosok Ayahnya
Bonus Fantastis yang Bakal Diterima Pasukan Paskibraka Nasional, Ada 3 Hal yang Bisa Bikin Iri
Siapa Sebenarnya Salma El Mutafaqqiha Pembawa Bendera Merah Putih Saat Upacara HUT RI ke 74?
Kriteria input meliputi persentase dosen berpendidikan S3 dalam suatu perguruan tinggi, persentase Lektor kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen asing.
Proses 25 persen meliputi akreditasi institusi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PDDikti dan laporan keuangan.
Penilaian kinerja luaran output 25 persen meliputi jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penilitian, kinerja mahasiswa dan jumlah program studi terakreditasi internasional.
Penilaian outcome yang memiliki persentase tertinggi mencakup kinerja inovasi, persentase kelulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen dan kinerja pengabdian kepada masyarakat.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan perangkingan bertujuan untuk mendorong kemajuan Perguruan Tinggi Indonesia.
"Perangkingan ini adalah tujuan kami yang ingin mendorong perubahan terhadap Perguruan Tinggi Indonesia agar semakin maju dan masuk di kelas dunia. Indikator ini yang kami jadikan pengukur klasterisasi perguruan tinggi," tutur Menristekdikti saat acara klasterisasi di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Berdasarkan klasterisasi tersebut ada 13 Perguruan Tinggi Negeri yang menempati klaster satu yakni:
1. Institut Teknologi Bandung