Viral

The Power Of Emak-emak, Ibu Ini Nekat Terobos Palang, Malah Senyum Saat Hindari Sambaran Kereta Api

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

The Power Of Emak-emak, Ibu Ini Nekat Terobos Palang, Malah Senyum Saat Hindari Sambaran Kereta Api

Namun yang menjadi perhatian adalah mimik wajah sang ibu yang tak menunjukkan ekspresi ketakutan.

Sang ibu justru tersenyum, seakan lega telah berhasil menerobos palang kereta dengan selamat.

Senyuman ibu-ibu penerobos kereta ini pun langsung viral, dan sudah di-retweet sebanyak 7,991 pengguna Twitter.

Baca: Identitas Bule yang Viral Karena Nekat Menabrakkan Diri ke Mobil Terungkap, Ngamuk di Jalanan Bali

Baca: Hadiah Super Mahal Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk Merry, Pamit Pindah usai 13 Tahun Bekerja

Fenomena ini menjadi viral, sampai Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu buka suara.

Mengutip Kompas.com, Jusri mengatakan jika aksi pelanggaran lalu lintas seperti menerobos palang pintu kereta api, terjadi karena pola kebiasaan.

"Tindakan seperti itu memang menjadi pemandangan yang umum".

"Masalahnya bukan karena tidak ada sanksi atau tidak mengerti soal konsekuensi bahayanya, tapi memang sudah menjadi sebuah kebiasaan yang terus menerus dilakukan," ungkap Jusri.

Ia menganggap, pelanggaran menorobos palang kereta ini biasanya dilakukan karena sudah menjadi rutinitas.

Dari yang awalnya hanya mencoba-coba, lalu berhasil, dan kemudian selalu dijadikan jalan pintas dengan alasan mengehar waktu.

Ditambah lagi, minimnya petugas kepolisian yang berjaga di palang kereta membuat para pengendara terbiasa melanggar, meski sudah ada sanksi hukumnya.

 
 

Padahal menurut UU Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 dan 296, siapapun yang melanggar bisa dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 750 ribu.

"Memang hal ini tidak bisa diselesaikan dari adanya petugas hukumnya, tapi juga perlu tindakan pencegahan dari semua pihak".

"Sebenarnya kalau mau dilihat efek besarnya bukan hanya bisa merengut nyawa si pelanggar, tapi juga membahaya pengguna jalan lainnya," tutupnya. (*)

Berita Terkini