Bungkus Makanan Jatuh dari Jok Motor, Dua Warga Nipah Panjang Langsung Dibekuk Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi melakukan giat operasi Jaran yang dilakukan di kawasan Jalan Lingkar Barat Pal 10 Depan Kantor PTP VI Jambi.
Saat tengah melakukan kegiatan operasi tersebut, anggota ditreskrimum mendapati pengendara motor yang terlihat mencurigakan. "Kemudian anggota memberhentikan motor tersebut dan dilakukan penggledahan," kata Dirnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta, Rabu (7/8).
Ia mengatakan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebungkus makanan ringan yang berisikan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu.
"Kondisi bungkusan tersebut terjatuh dari Jok sepeda motor yang dikendarai pelaku saat dilakukan penggeledahan," ungkapnya.
Baca: Niat Curi HP, Fajrin Sampai Sandra Pemilik Rumah dan Mengelas Pagar, Nasibnya Kini
Baca: 57 Warga Batanghari Terserang ISPA Akibat Karhutla, Dinas Kesehatan Siapkan 5000 Masker
Baca: Inspektorat Muarojambi Akui Banyak ASN Tak Disiplin. Semua OPD Kirim Surat Tembusan Teguran
Baca: Kecelakaan Maut Bus Transport Expres, Begini Kesaksian Korban Selamat
Saat itu, petugas langsung mengamankan dua orang pelaku yang diketahui berinisial RF (35) warga Jalan Suryahadi Rt 01 Rw 01 Kelurahan Nipah Panjang 1 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, dan ES (27) warga Rt 012 Rw 03 Kelurahan Nipah Panjang 1 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Saat dilakukan introgasi singkat kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diambil dari Lapas Kelas IIA Jambi.
"Menurut keterangan pelaku mengatakan seperti itu, dan pelaku mengaku akan mengantarkan barang tersebut ke kawasan Nipah Panjang," jelasnya.
Ia mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamanakan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. "Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 62 gram, dan Kita langsung akan kembangkan kasus ini," jelasnya.