TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan gratifikasi dan pungutan liar yang dilakukan terdakwa Kompol Tuti Maryati terkuak di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
Saksi yang dihadirkan membeberkan beragam pungli dalam tahanan, dari uang sampah hingga sewa bilik asmara.
Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Rabu (31/7/2019) memberikan keterangan bagaimana Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB menjadi tempat Tuti menarik berbagai pungutan dari puluhan tahanan.
Baca: Kondisi Tubuh Agung Hercules saat Sudah Meninggal Diungkap Sinyorita: Tubuhnya Ringan Banget
Mulai dari pungutan uang air minum Rp 5.000, sampah Rp 20.000, uang kamar Rp 100.000, sogokan bawa ponsel berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Bahkan ada yang diterima cicilannya oleh mantan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB itu.
Saksi Samsul Hadi mengaku diangkat Tuti menjadi kepala blok A tahanan narkoba.
Tugasnya menarik iuran dari para tahanan atas perintah dan sepengetahuan Tuti.
Baca: Keluarga Curiga Diplonco, Paskibra Tangsel, Aurellia Meninggal Dunia Mendadak, Padahal Jarang Sakit
Namun dia juga tak luput dari ancaman membayar setoran, termasuk bayar uang pelicin agar bisa membawa ponsel ke sel, sebesar Rp 1 juta.
"Saya bilang langsung pada Bu Tuti, saya tidak punya uang Rp 1 juta, saya hanya punya
Rp 500.000, diterima juga uang saya itu Bu Hakim," kata Samsul.
Ketua Majelis Hakim Sri Sulastri sempat mempertanyakan mengapa Samsul ditunjuk menjadi kepala blok.
Apakah karena harus rutin melapor pada Tuti, atau karena hal lain.
Baca: Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Ahmad Haydar, Jadi Kapuslabfor Bareskrim Polri, Ini Penggantinya
Samsul mengatakan dirinya ditugaskan menarik iuran.
"Kenapa ditarik iuran, seperti iuran air, apa di sel tidak ada air minum disediakan? Sampah apa yang dibersihkan dalam sel sampai harus bayar iuran, uang kamar, kasur, selimut, bawa hp, banyak sekali iurannya?" tanya Sri Sulastri.
Kata Samsul, dalam sebulan tahanan yang jumlahnya lebih dari 60 orang membutuhkan 10 galon air minum, dan itu semua ditanggung atau dibeli tahanan, per orang setoran Rp 5.000.
Baca: Agung Hercules Meninggal Karena Kanker Glioblastoma, Ayo Mengenal Sakit Kanker Otak yang Mematikan
Bilik asmara bayar Rp 150.000