81 Anggota BPD Terpilih di Batanghari Tak Kunjung Dilantik
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Beberapa waktu lalu beberapa desa di empat kecamatan di Kabupaten Batanghari melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Namun, hingga kini puluhan anggota BPD terpilih tersebut tak kunjung dilantik dikarenakan terkendala usulan, baik dari panitia pelaksanaan pemilihan BPD maupun Camat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, Takdirman membenarkan hal tersebut.
"Ini terkendala karena usulan dari pihak kecamatan maupun panitia belum kunjung usai," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Kata Takdirman, setelah pelaksanaan pemilihan anggota BPD itu, pihak panitia pelaksana terlebih dahulu mengumpulkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan aturan yang tertuang.
Baca: BREAKING NEWS, Napi Lapas Klas IIA Jambi Tewas Gantung Diri di Toilet Masjid
Baca: KPK Tahan 4 Tersangka Suap Anggota DPRD Jambi, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Muhammadiyah & Asiang
Baca: SMA Negeri 13 Merangin Berpeluang Juarai Lomba LSSB Tingkat Nasional
Baca: BPJS Kesehatan Optimalkan Sosialisasi Permenkeu 141 Tahun 2018: Perkuat Mekanisme Penjaminan Peserta
"Setelah persyaratan itu lengkap barulah pihak panitia pelaksana mengajukan ke camat. Dari camat baru mengusulkan ke Dinas PMD," katanya.
Diketahui total keseluruhan anggota BPD yang terpilih berjumlah 81 orang dari Kecamatan Muara Tembesi, Pemayung, Muara Bulian dan Maro Sebo Ulu.
"Untuk Kecamatan Pemayung dan Maro Sebo Ulu sebagian SK sudah naik ke Bupati dan sebagian lagi usulan baru akan kita naikkan lagi," bebernya.
Sementara Bupati Batanghari, Syahirsah saat diwawancara sebelumnya menyampaikan bahwa secepatnya akan melantik anggita BPD terpilih demi kelancaran pembangunan pemerintahan desa.
"Secepatnya akan kita lantik. Untuk teknisnya coba koordinasikan dengan pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PMD," singkatnya.