Berita Sarolangun

Rencanakan Buat Perda, Pemkab Sarolangun Minta Masyarakat Perangi Sampah Plastik

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencanakan Buat Perda, Pemkab Sarolangun Minta Masyarakat Perangi Sampah Plastik

Rencanakan Buat Perda, Pemkab Sarolangun Minta Masyarakat Perangi Sampah Plastik

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, mengatasi permasalahan sampah, diantaranya dengan pengurangan penggunaan plastik.

Selain itu, upaya yang dilakukan adalah tidak membuang sampah sembarangan dan pemanfaatan sampah plastik.

Beberapa pekan ke depan akan dilakukan gerakan pembersihan sampah mulai dari elemen masyarakat umum, swasta, dan anak sekolah.

Baca: SEDANG TAYANG Super Big Match Persija vs Persib Bandung, Tonton Via Live Streaming Bisa Pakai Hp!

Baca: Resmi Dilantik, Syamsul Riduan Bertekad Benahi Prestasi KONI Sarolangun

Baca: Sejumlah Lampu Jalan di Desa Jambi Kecil, Muarojambi, Rusak, Bahkan Ada yang Patah

"Nanti kita kumpulkan dan lakukan upacara untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra.

Bukan hanya itu, upaya lain untuk mengurangi sampah Pemkab Sarolangun mengimbau masyarakat dengan cara tidak menggunakan produk berbahan plastik.

"Tidak menggunakan plastik dan saya sudah imbau masyarakat agar perang terhadap sampah plastik," tegas Cek Endra.

Baca: Bobotoh Diminta Tak Saksikan Laga Persija vs Persib Bandung di GBK, Yuk Tonton Via Live Streaming!

Baca: SUKITMAN Lolos dari Maut Lubang Buaya, Polisi yang Sempat Ditawan G30S PKI: Begini Kisahnya

Baca: Bukan Cuma Gudang Minyak yang Terbakar, Gudang Plastik Milik Jessi Didekat Lokasi pun Turut Terbakar

Upaya tersebut yang dilakukan Pemkab Sarolangun dan sudah bergema hingga tingkat desa.

Kepala Dinas Perkim Sarolangun, Saipullah mengaku, imbauan bupati agar instansi pemerintahan sampai ke desa agar tidak menggunakan makanan atau minuman yang berkemas botol atau plastik.

"itu tidak boleh lagi," katanya, Rabu (10/7/2019).

Lanjutnya, termasuk rumah tangga dan toko-toko yang ada di wilayah itu agar tidak lagi meyerahkan plastik.

"Seluruh masyarakat diimbau agar tidak menggunakan lagi (plastik) ," ujarnya

Menurutnya, himbauan ini sangat perlu diatur oleh undang-undang peraturan daerah. Hanya saja kata dia, saat ini masih berupa peraturan bupati (perbub) atau imbauan bupati. Dan, akan diupayakan agar menjadi peraturan daerah (perda).

"Diupayakan ini dijadikan perda nantinya dan sekarang berupa Perbub dan imbauan bupati," tuturnya.

Pengurangan sampah plastik ini diharapkan bisa menjadi acuan agar Sarolangun terbebas dari sampah plastik.

Rencanakan Buat Perda, Pemkab Sarolangun Minta Masyarakat Perangi Sampah Plastik (Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi)

Berita Terkini