Penurunan harga tiket pesawat dari maskapai LCC sebanyak 50 persen dari tarif batas atas (TBA), berlaku untuk 11.626 kursi.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi Anda yang sedang mencari harga tiket pesawat murah.
Pemerintah bersama stakeholder industri penerbangan sepakat menurunkan harga tiket pesawat maskapai berbiaya murah ( low cost carrier / LCC) untuk rute domestik di jadwal-jadwal tertentu.
Usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (8/7/2019), diputuskan ada penurunan harga tiket pesawat dari maskapai LCC yaitu Lion Air dan Citilink sebanyak 50 persen dari tarif batas atas (TBA).
Diskon 50 persen itu berlaku untuk 11.626 kursi.
"Konkretnya berapa flight, kalau kita lihat jadwal tertentu tadi, maskapai Citilink itu total per hari adalah 62 flight per hari, total kursinya adalah 3.348 seat.
Baca Juga
Kopassus Hendro Bawa Peluru Penuh & Makan 2 Hari, Sintong: Cukup untuk Lawan Pemberontak Sekampung
Mengungkap Misteri Generasi Kelima Susi Pudjiastuti dan Pindahnya Sang Kakek ke Pangandaran
Cek 12 Link Kampus Unggulan Pengumuman SBMPTN 2019 Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB
Begini Nasib Anak-anak Soeharto setelah Jokowi Menang Pilpres 2019, Rekam Jejak 2004 s/d Kini
Singkirkan 9 Negara di Grand Prix Internationaler Chorwettbewerb 2019, PSM MB Juara di Austria
Pegawai PTPN IV di Sumut Disetubuhi dan Dibunuh Bocah 14 Tahun, Pelaku Masih Pelajar
Untuk Lion Air Group, akan ada 146 flight per hari, seat total 8.278 seat," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2019).
Diskon 50 itu berlaku untuk jadwal keberangkatan penerbangan di setiap Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00.
Selain itu, guna meringankan biaya operasional maskapai, para stakeholder penerbangan antara lain Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav hingga Pertamina sepakat memberi diskon untuk penerbangan-penerbangan di jadwal yang sama.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut.
Ia menambahkan, untuk rute dan jadwal penerbangan akan terus disesuaikan dan dievaluasi.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan itu tadi penyediaan penerbangan murah, untuk Selasa Kamis Sabtu, untuk LCC domestik tipe pesawat jet, bersama dengan Kementerian BUMN dan dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian," pungkasnya.
4 fakta terkait harga tiket pesawat turun
Kepastian mengenai penurunan tarif penerbangan maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) ditunggu-tunggu masyarakat.
Pemerintah tak akan membuat kebijakan yang ditujukan kepada pengelola maskapai LCC, seperti Lion Air dan Citilink, untuk menurunkan harga tiket pesawat mereka.
Harga tiket pesawat murah ini tak berlaku setiap hari, tapi berlaku di hari dan jam tertentu.
Berikut beberapa faktanya:
1. Berlaku 11 Juli 2019 Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susijono Moegiarso mengatakan, peraturan akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).
Hingga saat ini, rute penerbangan yang akan diberlakukan penurunan harga tiket belum diumumkan.
Menurut informasi, rute tersebut akan diumumkan pada 11 Juli 2019.
2. Terbatas
Pemberlakuan tiket pesawat murah tak setiap hari. Tarif penerbangan murah hanya akan berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
Sebanyak 11.626 kursi maskapai disediakan pada waktu-waktu tersebut.
Susiwijono Moegiarso mengatakan, maskapai Citilink diminta untuk menurunkan harga tiket untuk 62 jadwal penerbangan setiap hari pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Total kursi untuk maskapai yang berada di bawah kelola Garuda Indonesia ini sebanyak 3.348 kursi.
Sementara maskapai Lion Air diimbau untuk menurunkan harga tiket di 146 flight per hari dengan total kurang lebih 8.278 kursi.
3. Harga tiket turun 50 persen
Harga tiket pesawat akan diturunkan sebesar 50 persen dari tarif batas atas yang telah ditentukan pemerintah sebelumnya.
Penurunan tarif ini untuk 30 persen dari total kursi pesawat.
Salah satu tujuan penurunan harga tiket di hari tertentu ini agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara.
Dengan demikian, penggunaan slot penerbangan di masing-masing bandara lebih efektif dan efisien.
"Pemberian intensif di jam tertentu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari.
Dengan demikian, operasionalisasi maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat," ujar Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin.
4. Insentif
Untuk meringankan biaya operasional maskapai, PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan intensif hingga Desember 2019 dengan kemungkinan dapat dievaluasi kembali.
Pemberian insentif ini juga bertujuan agar LCC dapat ditekan hingga mencapai 50 persen dari tarif batas atas.
Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaludiin mengatakan, insentif dapat berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.
Yang perlu dicatat, pemberian insentif harga tiket pesawat hanya untuk jadwal yang ditentukan.
Dikompilasi dari artikel Tribunnews.com berjudul "Mulai 11 Juli, 11.626 Tiket Pesawat LCC Diskon 50 Persen Setiap Selasa, Kamis, Sabtu" dan Kompas.com berjudul "Fakta Seputar Penurunan Harga Tiket Pesawat yang Berlaku Mulai 11 Juli 2019"
Subscribe Youtube
Cek Disini, Ini Handphone yang akan Segera Diblokir oleh Kemenperin, Cek Apakah Milikmu Termasuk?
Diet Tak Makan Nasi, Benarkah Bisa Bikin Langsing? Ini Penjelasannya Secara Sains
Link Pengumuman SBMPTN 2019 UI, IPB, ITB, Undip, UGM, ITS, Unair, Unhas Mulai Pukul 15.00 WIB
Pegawai PTPN IV di Sumut Disetubuhi dan Dibunuh Bocah 14 Tahun, Pelaku Masih Pelajar
Begini Nasib Anak-anak Soeharto setelah Jokowi Menang Pilpres 2019, Rekam Jejak 2004 s/d Kini
Mengungkap Misteri Generasi Kelima Susi Pudjiastuti dan Pindahnya Sang Kakek ke Pangandaran