Orang Berhutang yang Susah Ditagih dalam Pandangan Islam

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tagih hutang

Terlebih pada zaman sekarang, hutang terutama yang berasal dari lembaga atau institusi tidak lepas dari embel-embel bunga.

KH Abu Chaer menyatakakan, bunga itu merupakan riba.

Apalagi hutang yang di dalamnya ada perjanjian sekian persen.

Baca: Ketik di Google monyet cukur rambut akan Keluar Gambar Jokowi, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Mana Kupu-kupu yang Paling Menarik? Jawabanmu Ungkap Kepribadianmu Sebagai Pengguna Medsos

Bunga dari hutang itu hukumnya haram.

Ia berpendapat, supaya menjadi orang baik wajib menjaga perut dari makan-makanan haram.

“Kehidupan kita akan lebih berkah apabila bisa menjaga diri dari makanan-makanan yang haram.

Upayakan agar kita selalu bekerja keras mencari rezeki yang halal dan menghindari hutang,” jelasnya.

Jika sudah telanjur memiliki hutang, harus dibayar.

Jangan sampai menunda-nunda atau bahkan melupakannya karena bisa menjadi penghalang seseorang masuk ke surga.

Demikian pandangan Islam terhadap orang berhutang yang selalu menghindar ketika ditagih.

Semoga bermanfaat untuk Anda. (tribun jateng/fajar bahruddin achmad)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Berita Terkini