Perbuatan itu dilakukan sejak 2004.
Dari 50 pria yang ditiduri waria tersebut, ada 2 orang yang masih berstatus pelajar, FR (16) dan RZ (15).
Modus yang digunakan Purwanto adalah dengan cara menjaring korban melalui komunikasi di media sosial.
Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.
Purwanto yang juga waria perias pengantin itu kemudian dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.
Purwanto tidak melawan saat ditangkap polisi.
6. Beri Imbalan Uang
Purwanto bukannya tanpa materi ketika mengajak pria berkencan dengannya.
Dia selalu memberikan imbalan kepada pria yang diajaknya kencan.
Sekali kencan, Purwanto memberikan imbalan antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.
Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas Aldy Sulaiman.
Namun, Purwanto justru membantah membayar para pria itu.