Gugatan Ditolak MK, Zulkifli Hasan Sebut Prabowo Bubarkan Koalisi Adil Makmur, PAN Gabung Jokowi?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat akan menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).

"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.

Dalam sidang kali ini, para hakim MK membacakan pertimbangan keputusan secara bergantian.

Diketahui, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Akan tetapi MK menyatakan hanya mengadili perselisihan hasil Pemilu, sesuai dengan Pasal 24c ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara pelanggaran TSM menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.

Kuasa Hukum Tim 02 Jutek dengan Hasil Putusan MK, Yusril: Yang Penting MK Tolak Gugatan Seluruhnya! (ist)

Maka dengan ditolaknya seluruh gugatan tersebut, maka pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang kontestasi Pilpres 2019.

Menanggapi putusan tersebut, Calon Presiden 02, Prabowo Subianto mengaku kecewa.

Namun demikian, ketua umum Partai Gerindra ini tetap menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukungnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia, para partai Koalisi Indonesia Makmur, Badan Pemenangan Nasional (BPN), para alim ulama dan para pemuka agama lainnya," ujar Prabowo dikutip TribunWow.com dari tayangan live di tvOne, Kamis (27/6/2019).

Pada pernyataanya, Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mendukungnya dalam proses Pilpres 2019.

Setelahnya, Prabowo mengaku ikhlas menerima kekalahannya pada Pilpres 2019.

Baca: Akui Diretas, PNS Wanita Turun Pangkat Jadi Staf Kelurahan, Status Facebook Singgung Profesi Ini

Baca: Rambut Song Joong Ki Rontok Berat Badan Song Hye Kyo Turun Drastis, Ada Apa Dengan Song Song Couple?

Meski mengecewakan, dirinya tetap menghormati hasil putusan MK.

"Kami Prabowo-Sandi secara ikhlas dan secara total," jelas Prabowo.

"Kita baru saja mendengarkan keputusan MK tentang gugatan kubu 02."

"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut mengecewakan bagi kami dan para mendukung Prabowo-Sandi."

"Namun sesuai kesepakatan kami, maka dengan ini menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan MK tersebut."

"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," tegasnya.

(TribunWow.com/Ananda Putri/ Atri Wahyu)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Berita Terkini