Pilpres 2019

Hasil Sidang MK, Prabowo Minta Pendukung Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi Secara Tenang, Sejuk

Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02.

Anwar meminta agar hal tersebut dipahami baik oleh pemohon maupun termohon.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). (Tribunnews/Jeprima)

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak," ujar Anwar dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Anwar memastikan bahwa putusan yang akan dibacakan sudah sesuai dengan pertimbangan yang didasarkan pada fakta-fakta dan keterangan yang terungkap selama persidangan.

Baca: Song Joong Ki Sebut Dirinya Terluka Saat Umumkan Cerai Dari Song Hye Kyo, Ini Pernyataan Lengkapnya

Baca: Live RCTI! Streaming Madura United vs Persebaya Surabaya, Prediksi Susunan Pemain Piala Presiden

 

Anwar meminta agar putusan ini tidak digunakan untuk membuat opini negatif yang berujung pada konflik di masyarakat. "Mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan fitnah," kata Anwar.

Ketua DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Nanti MK memutuskan segala sesuatunya, maka semua pihak harus menghormatinya dan melaksanakan keputusan itu agar tidak terjadi kekisruhan kembali," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Bambang menghargai apa yang disampaikan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke MK.

Bambang Soesatyo (TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga adalah pihak pemohon dalam perkara ini. Sementara Jokowi-Ma'ruf terdaftar sebagai pihak terkait.

"Jadi tidak hanya pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, tapi juga pasangan Prabowo-Sandiaga yang mengatakan mereka semua menyerahkan sepenuhnya pada proses yang ada di MK," ujarnya.

Bambang mengimbau, seluruh masyarakat tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja memancing keributan.

Ia mengatakan, seluruh masyarakat berkewajiban untuk menjaga suasana politik yang kondusif.

"Saya imbau dari gedung parlemen ini bahwa kita punya kewajiban semuanya sebagai warga negara dan sesama anak bangsa, menjaga suasana politik yang kondusif," tuturnya.

Selanjutnya, Bambang mengatakan, sudah saatnya seluruh masyarakat bergandengan tangan kembali membangun bangsa.

Jika terjadi keributan, yang merugi dan menanggung akibatnya adalah rakyat.
"Kalau tetap ribut yang dirugikan adalah masyarakat. Itu namanya para elite egois, tidak memikirkan rakyatnya, hanya mementingkan kepentingan kekuasaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Imbau Pendukungnya Sikapi Putusan MK dengan Tenang dan Sejuk"

Berita Terkini