Syarat Lengkap, Link Unduh Formulir & Surat Kuasa PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM - Syarat lengkap pendaftaran PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta, siapkan formulir berikut ini LINK download formulir lengkap.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019, terkait itu, berikut informasi terkait syarat pendaftaran dan formulir pendaftaran.
Simak informasi penting terkait PPDB Online 2019 untuk jenjang SMP hingga SMA dalam ulasan berikut ini.
Adapun berikut ini, syarat pendaftaran PPDB Online 2019 untuk jenjang SMP/SMA Jakarta, dikutip TribunStyle.com dari laman resmi PPDB Jakarta dan Surat Kpeutusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 594/2019.
Baca: Download Lagu MP3 DJ Terbaru 2019, Lengkap dengan Video Remix DJ Selow, DJ Opus, Dj Aisyah Jamilah
Baca: Pesan Terakhir Mantri Patra Sebelum Meninggal di Pedalaman Papua, Tetap Mengobati Meski Sakit Keras
Baca: Anji Kecele, Puji Wina Natalia Cantik, Balasannya Malah Mengagetkan, Netizen Sampai Ngakak
1. Syarat pendaftaran PPDB Online Jenjang SMP
Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Baca: Siapa Sebenarnya Pasangan Sarah Azhari? Jarang Terkespos Ketahuan dari Postingan Albany Ray
Baca: Aiman Witjaksono Bakal Bongkar Dugaan Skenario Kerusuhan 22 Mei Malam Ini, Upaya Provokasi?
2. Syarat pendaftaran PPDB Online Jenjang SMA
Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS.
Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, untuk formulir jalur dapat diunduh dalam link berikut ini.
Baca: Terungkap, Arkeolog Nasional Sebut Candi Tinggi di Muarojambi Sebenarnya Candi Gumpung
Baca: Yang Dilakukan Kakek Prabowo Subianto 73 Tahun Lalu, Membuat Perubahan Besar di Indonesia
Formulir A1 (pendaftaran SMA/ SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052557.pdf
Formulir A3 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap- ppdb.com/jakarta/juknis.190530052544.pdf
Formulir A5 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019.
Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052528.pdf
Baca: Kaki Jenjang Veronica Tan Bikin Iri, Penampilan Kasual Mantan Istri Ahok saat Temui Happy Djarot
Pendaftaran SMP PPDB 2019 DKI Jakarta:
Formulir B1(pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052637.pdf
Formulir B3 (pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052623.pdf
Formulir B5 (pendaftaran SD): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019.
Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052611.pdf
Baca: Heboh Video Mesum Diduga Menteri, Politisi Anggap Politik Kotor dan Pembunuhan Karakter
Baca: Giant Diskon Besar-besaran, Mengapa 6 Gerai Ritel Tutup pada 28 Juli 2019? Strategi Bisnis Baru?
Surat kuasa pendaftaran
Selain formulir pendaftaran, bila orangtua atau wali CPDB berencana melakukan pendaftaran di sekolah tujuan dan meminta bantuan operator sekolah dalam mengunggah pendaftaran maka wajib disertai surat kuasa dengan lampiran materai Rp 6.000.
Surat kuasa pendaftaran dapat diakses melalu tautan: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052428.pdf
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjadwalkan PPDB Online 2019 jenjang SMP dan SMA akan dilaksanakan bersamaan jalur zonasi secara online pada 24 Juni 2019 pukul 08.00 WIB hingga 26 Juni 2019 pukul 15.00 WIB.
Kemendikbud juga menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual beli kursi.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com