Berita Nasional

Kapoknya Ratna Sarumpaet, Sebut Tak mau Lagi Mengkritisi Pemerintah & Tak Pedulikan Hasil Pilpres

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).

Kapoknya Ratna Sarumpaet, Sebut Tak Mau Lagi Mengkritisi Pemerintah & Tak Pedulikan Hasil Pilpres

TRIBUNJAMBI.COM - Ratna Sarumpaet mengaku kapok melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Bahkan, dirinya enggan terlibat masalah politik terutama soal hasil pemilihan presiden yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, Ratna Sarumpaet memilih untuk beristirahat agar bisa mengurus cucu.

Ratna Sarumpaet mengungkapkan hal tersebut sebelum dirinya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Jumat (21/6/2019).

"Enggak, aku mau istirahat saja, mau ngurus cucu," kata Ratna.

"Nanti aku dijewer lagi. Ditaruh lagi di tahanan, enggak lah, kapok," tambahnya.

Menurutnya, sidang tersebut bukan lagi soal persaingan antarkedua pasangan calon, yakni Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ia juga tak ingin ambil pusing ketika nantinya kubu Prabowo-Sandi kalah dalam persidangan.

Diketahui, sebelumnya Ratna merupakan anggota dari pemenangan Prabowo-Sandi.

"Kalau aku enggak menerima, terus aku guling-guling? Buat aku nih sudah di usia 70 tahun, aku tidak lagi di emosi yang seperti itu," katanya.

"Kalau saya sedih, kesedihan saya hanya satu hal, anak-anak dan cucu saya akan bagaimana ke depan," kata Ratna Sarumpaet.

Hari ini, Ratna menjalani sidang dengan agenda replik atau mendengar jawaban Jaksa Penuntut Umum atas pembelaan (pleidoi) terdakwa.

Baca: Seisi Ruangan Sidang Tertawa saat Saksi 01 Beri Keterangan Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi

Baca: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Terungkap Pelaku Berbohong dan Rencanakan Pembunuhan Imam Masjid

Baca: Siapa Sebenarnya Gus Miftah? yang Membimbing Deddy Corbuzier Jadi Mualaf, Pernah Dakwah di Diskotek

Menangis saat bacakan pledoi

Terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, meminta dibebaskan kepada Majelis Hakim dari segala tuntutan yang menjeratnya seraya menangis, Selasa (18/6).

Pasalnya, ia menilai tidak menyebarkan berita bohong penganiayaan di medsos dan hanya kepada orang dekatnya. Sehingga baginya tuntutan jaksa tidaklah tepat dalam kasus ini.

"Apakah perbuatan saya menyampaikan kebohongan kepada 7 orang melalui WhatsApp akun pribadi tersebut dapat disebut sebagai perbuatan menyiarkan atau menyampaikan pemberitahuan bohong?" ujar Ratna, saat membacakan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Halaman
123

Berita Terkini