Penggugat juga menyebut ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif selama pilpres.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga pun meminta MK membatalkan keputusan KPU tentang penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara nasional yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sidang di MK ini dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan terjadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Minta MK Tolak Semua Pemohonan yang Diajukan Prabowo-Sandiaga
Penulis : Kristian Erdianto