TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menyebut Kivlan Zen merencanakan pembunuhan terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Selain Yunarto Wijaya, polisi menyebut target yang juga direncanakan Kivlan Zen dibunuh ialah 4 orang jenderal, yakni Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere, dan Wiranto.
Lalu bagaimana tanggapan Yunarto Wijaya setelah menjadi target pembunuhan, dan bahkan telah sempat disurvei rumahnya oleh orang yang mengaku dibayar oleh Kivlan Zen?
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya sendiri mengatakan dirinya tak punya dendam pada orang yang telah merencanakan pembunuhan terhadap dirinya.
Baca: Hemianti Terbangun Dengar Teriakan Adik, Ternyata Baru Dibunuh Pacar Karena Belum Mau Diajak Nikah
Baca: Deretan Smartphone Kelas Menengah Dibawah Rp 5 Juta, Mulai Samsung, Vivo, Oppo, Honor, Huawei
Baca: Video Robohkan Rumah Pakai Eskavator, Karena Suami Duga Istri Selingkuh di Kampung
Ia bahkan sudah sudah memaafkan orang yang berniat untuk menghabisi nyawanya itu.
"Saya pribadi dan keluarga sudah memaafkan dan tak memiliki dendam apapun, baik kepada perencana maupun eksekutor," terang Yunarto Wijaya, pada Rabu (12/6/2019).
Yunarto berterimakasih atas langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI yang berhasil membuat situasi kondusif, dan membuatnya lepas dari aksi pembunuhan berencana.
Setelah menjadi target pembunuhan justru, Yunarto Wijaya mengatakan membuatnya untuk belajar kembali tentang kasih.
Memaafkan orang yang memusuhinya, bahkan ingin membunuhnya, membuat Yunarto Wijaya merasa lebih bisa mensyukuri dan menikmati kehidupan ini.
Ia mengajak semua pihak mempercayakan proses hukum yang berjalan, tanpa diiringi oleh tekanan dan ujaran kebencian dari pihak manapun.
"Kejadian ini harus dilihat bukan dalam konteks keselamatan orang-orang yang ditarget, tapi bagaimana demokrasi kita yang telah tercemar," ungkapnya.
"Tercemar ujaran kebencian yang tidak bisa membunuh perbedaan. Tercemar dengan aneka rupa kebohongan yang anti terhadap keberagaman," terang dia.
Yunarto menambahkan, permainan politik identitas dalam perhelatan demokrasi harus diakui sering terjadi berbagai negara, meski bukan sesuatu yang diharapkan.
Tetapi, saat dilumuri dengan berbagai ujaran kebencian dan hoaks, hasil akhirnya adalah terkoyaknya modal sosial sebagai bangsa.
"Ini bukan sekadar untuk disesali, tapi seyogianya menjadi pembelajaran bersama agar tak lagi terulang di waktu-waktu yang akan datang," ungkapnya.
Karena itu, ucapnya, agar jangan lelah untuk terus mencintai Indonesia.
"Memperkuat persatuan dan merawat kebinekaan dalam satu tarikan nafas sebagai manusia Indonesia," kata dia.
Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal, sebelumnya mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya.
Pengakuan Irfansyah disampaikan melalui rekaman video yang diputar dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri.
Baca: Hemianti Terbangun Dengar Teriakan Adik, Ternyata Baru Dibunuh Pacar Karena Belum Mau Diajak Nikah
Baca: Kasus Fee Desa, Tiga Terdakwa dari PT WKS Dituntut JPU Batanghari 1,5 Tahun Penjara
Tanggapan Kubu Kivla Zen
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, membantah kliennya merencanakan pembunuhan terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin, Selasa (11/6/2019).
Ia mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dengan tujuan Kivlan bisa memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan upaya pembunuhan tersebut.
Adapun Kivlan ditahan di Rutan Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penqngguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya," katanya.
"Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.
kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara itu, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target yakni Yunarto Wijaya.
Baca: Hemianti Terbangun Dengar Teriakan Adik, Ternyata Baru Dibunuh Pacar Karena Belum Mau Diajak Nikah
Baca: Habil Marati, Tersangka Penyandang Dana Pembunuhan Luhut Pandjaitan Sudah Cairkan Rp 210 Juta
Baca: VIDEO Pernyataan Lengkap Prabowo Subianto Meminta Pendukungnya Tak Datang ke MK saat Sidang
Baca: KPU Akui Sudah Tahu sejak Awal Status Jabatan Maruf Amin yang Dipersoalkan Kubu Prabowo, Tapi
Artikel dikompilasi dari berita yang tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara: Kivlan Zen Tak Rencanakan Pembunuhan, Itu Hoaks danĀ Yunarto Wijaya Maafkan Kivlan Zen yang Diduga Berniat Membunuhnya