Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam artikel tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Perihal artikel itu, Chairawan mengetahuinya dari media massa.
Ia juga mengaku tidak berada di lokasi kerusuhan.
Baca: Suasana Vonis Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Majelis Hakim Vonis Satu Tahun, 349 Polisi Amankan Sidang
Baca: Siapa Gwen Priscilla? Penyanyi Pernah Dibesut Ahmad Dhani Kini Nikah Dengan Eks Suami Diana Pungky
Baca: Yusril Ihza Mahendra Akan Mentahkan Tuduhan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut Maruf Amin Langgar UU
"Kalau ditanya, saya tahu atau enggak, saya tahunya dari TV. Karena waktu itu bulan puasa, saya buka puasa di rumah. Ya di rumah saja saya. Zaman sekarang kan ada BTS di HP, jadi ga bisa bohong-bohong lagi, semuanya sudah bisa dideteksi, kita ada di mana, kita bicara apa," ungkapnya.
Atas artikel tersebut, Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa.
Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, laporan tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.
"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.
Pemred Majalah Tempo Beberkan Fakta Dugaan Keterlibatan Tim Mawar
Sebelumnya pemberitaan Majalah Tempo "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" menyebutkan dugaan adanya keterlibatan Tim Mawar pada rusuh 22 Mei 2019.
Fakta-fakta tersebut diungkap oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli.
Tribunjambi.com melansir dari Tribun Solo, Arif membeberkan dugaan keterlibatan eks-anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Melalui wawancara dengan KompasTV, Senin (10/6/2019), Arif mengungkapkan hasil investigasi tim Majalah Tempo terkait hal tersebut.
Menurut Arif, Fauka adalah orang yang diduga bertugas sebagai pengumpul massa aksi 21-22 Mei di Bawaslu.
Dugaan terhadap Fauka yang merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto ini, lanjut Arif, berdasarkan pengakuan sejumlah orang yang sudah ditahan polisi.