"Lalu yang kedua, yang tidak numerik, yang tidak bisa dihitung dengan jumlah tertentu tetapi merupakan pelanggaran yang signifkan," imbuhnya.
Simak video lengkap pernyataan Mahfud MD di bawah ini.
Baca: Daftar Nama Bakal Calon Menteri Jokowi Tambah Satu Lagi, Sosok Muda dan Cantik, Ini Daftarnya
Baca: Andre Rosiade Merasa Kebingungan Soal Ambulans Gerindra Angkut Batu di Aksi 22 Mei, Tak Ada Intruksi
Tak perlu ditafsirkan berlebihan
Menyoal plesetan Mahkamah Kalkulator ini, Mahfud MD tak ingin memberikan tafsiran yang berlebihan.
Menurutnya, plesetan tersebut adalah bagian dari penilaian publik.
"Ini harus dianggap sebagai bagian dari penilaian publik yang tak usah ditafsir berlebihan," imbuh Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud MD menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua MK dan didemo oleh massa.
Saat itu, MK juga dituding sebagai Mahkamah Kalkulator yang sudah diatur oleh Presiden petahana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski begitu, pihaknya selaku MK tetap menjalankan sidang sebagaimana mestinya.
"Saya punya pengalaman tahun 2009 itu sama, Mahkamah Konstitusi dituding sebagai Mahkamah Kalkulator dituding sudah diatur oleh Presiden SBY dan sebagainya waktu itu," kata Mahfud MD.
"Seminggu sebelum putusan MK itu demo setiap hari."
"Tapi kita jalan saja," imbuh Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, setelah MK mengeluarkan putusan, semua pihak yang bersengketa langsung menerima keputusan dari MK.
Bahkan, tak berselang lama setelah MK 'mengetok palu', pihak Megawati Soekarno Putri yang saat itu berpasangan dengan Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla yang berpasangan dengan Wiranto langsung membuat pengumuman menerima keputusan MK yang memenangkan pasangan SBY-Boediono.
Baca: Huawei Diblacklist Amerika Terancam Tak Bisa Gunakan Android, Harga P30 Pro Merosot jadi 1,8 Jutaan
Baca: Siapa Sebenarnya Ayah dan Ibu Shandy Aulia dan Luna Maya? Wajah Mirip, Benarkah Bersaudara
"Kemudian saya ingat tanggal 12 Agustus 2009 jam 4 sore saya mengetok palu."