Hasil Putusan MK Final, Prabowo Bisa Menangkan Pilpres Lewat Adu Dokumen, Ini Kata 3 Pakar Hukum

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Infografik: Menuju Istana 2019.

Untuk dapat mengubah hasil Pilpres 2019, suara Prabowo-Sandi harus mengungguli Jokowi-Ma'ruf, minimal dengan selisih 10 juta.

Jika hal tersebut terjadi, maka suara Jokowi berkurang menjadi 75 juta, sedangkan Prabowo-Sandi bertambah 78 juta.

"Paling aman membuktikan 10 juta (suara), kalau mengajukan 9 juta (suara) masih ada risiko ditolak sebagian, harus lebih banyak dari yang dibutuhkan," ujar dia.

Feri yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menilai, angka tersebut bukan hal yang kecil.

Dibutuhkan ratusan ribu formulir C1 dari ratusan ribu TPS yang harus dapat membuktikan penghitungan yang tidak tepat.

Dengan begitu, Prabowo-Sandi baru bisa memenangkan sengketa di MK dan mengubah hasil pemilu.

2. Mahfud MD

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD juga berpendapat serupa, Prabowo-Sandi bisa berbalik unggul dari Jokowi-Maruf.

Dalam acara Kabar Siang di tvONE, Rabu (22/5/2019), Mahfud MD menyebut, soal gugatan angka dalam sengketa Pilpres 2019.

Heboh, Hinaan Kasar pada Jokowi dan Megawati Muncul di Papan Harga SPBU di Medan

Hasil Putusan MK Final, Prabowo Bisa Menangkan Pilpres Lewat Adu Dokumen, Ini Kata 3 Pakar Hukum

SAT-81 Disebut Tim Terbaik Kopassus, Bergerak Senyap Bak Siluman : 4 Fakta Kehebatan Satgultor -81

Menurut Mahfud MD, jika gugatan angka dilaporkan, bisa saja angka yang semula milik Jokowi bisa berubah menjadi Prabowo.

"Nah kalau yang dipertentangkan itu soal angka hasil pemilu, angka perhitungan hasil pemilu itu nanti tinggal adu dokumen."

"Adu bukti-bukti, kan, yang di KPU kemarin tidak benar, ini kami punya bukti lain itu untuk mengubah angka," tutur Mahfud MD.

"Bisa saja nanti MK mengubah, yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen, Pak Prabowo mendapat 45 persen."

"Bisa juga berbalik 55 untuk Pak Prabowo. Tapi bisa juga Pak Jokowi turun 52, Pak Prabowo naik sedikit bisa juga. Bisa juga Pak Jokowi itu naik."

"Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka," kata Mahfud MD dalam acara tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini