Pemilu 2019

Berapa Peluang Prabowo Menang Gugatan Pilpres di MK? Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva Ungkap Sulit

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamdan Zoelva

Dengan demikian, kecurangan yang terbukti itu tidak signifikan terhadap perubahan perolehan suara.

"Jadi MK itu berpikir hal-hal yang lebih besar. Kesalahan di satu TPS misalnya. Kalau bedanya 10 juta (selisih suara), ya kan tidak mungkin dibatalkan pemilunya," kata Hamdan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva Ungkap Sulit Buktikan Kecurangan Pilpres 2019, 

Berita Terkini