Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Tetap Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Pastikan Bakal Gugat ke MK

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno

Prabowo-Sandi Tetap Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Pastikan Bakal Gugat ke MK

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil Pemilu 2019 Selasa 21 Mei 2019 dini hari.

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menanggapi hasil Pemilu 2019 yang diumumkan KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Di depan kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara tersebut.

Baca: Prabowo Subianto Penjamin, BPN Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana & Lieus Sungkharisma

Baca: Siapa Sebenarnya Mayjen (Purn) S dan Praka BP? Ditahan atas Dugaan Penyelundupan Senjata u/ 22 Mei

Baca: Postingan Sandiaga Uno Terkahir sebelum KPU Umumkan Kemenangan Jokowi- Amin, Bahas Ini ?

"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo Subianto.

Sebab, menurut Prabowo Subianto, proses Pemilu 2019 diwarnai kecurangan.

Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga Pemilu bernar-benar jujur dan adil.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Instagram)

"Namun, hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut," ujarnya.

Meski hasil pemilu telah diumumkan, Prabowo Subianto menyatakan akan terus memperjuangkannya.

Prabowo-Sandi akan memperjuangkan Pemilu sesuai hukum dan konstitusi.

Salah satunya, membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Hotel Murah di Yogyakarta dengan Tarif di Bawah 50 Ribu Per Malam Lengkap dengan Wifi

Baca: Saat Billy Syahputra dan Pacar Barunya Pamer Kemesraan, Hilda Vitria Makin Terpuruk dengan Kasusnya

"Saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan hukum dan upaya konstitusional lainnya," ucapnya.

"Itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," sambungnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Fadli Zon menegaskan, pihaknya tak akan membawa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, menempuh jalur ke MK akan sia-sia saja, karena pengalaman di Pilpres 2014 lalu yang tidak memproses laporan pihaknya.

Halaman
123

Berita Terkini