Jawab SPDP Prabowo Tersangka Dugaan Makar, BPN: Capres Tidak Bisa Dipidana
TRIBUNJAMBI.COM-Beredar SPDP (Surat perintah dimulainya penyidikan) yang menyebut nama Prabowo Subianto sebagai terlapos kasus dugaan makar.
JuruU Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, akhirnya menjelaskan ihwal beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus makar.
Surat penyidikan itu menyebut nama Prabowo Subianto terlapor kasus makar.
SPDP bernomor B/9159/V/RES.1.24/2019/Datro AKBP diteken AKBP Ade Ary Syam Indradi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu disebutkan Capres 02 Prabowo Subianto menjadi salah satu terlapor dalam kasus makar dengan tersangka Dr Eggi Sudjana.
Beredar Foto SPDP Prabowo Subianto Jadi Tersangka Dugaan Makar, Ini Kata Pakar Hukum
Terungkap Alasan KPU Percepat Umumkan Pemenang Pilpres 2019, Prabowo Diberi Waktu 3 Hari
Kerap Tampil Seksi, Dinar Candy Kenalkan Ayahnya, Ternyata Punya Pesantren, Dinar Berhijab
KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019, di Sampingnya Foto Besar Jokowi, Warganet: Kok Sudah Dipajang?
Dalam surat itu, Eggi Sudjana disebutkan secara bersama-sama dengan terlapor (termasuk Prabowo), melakukan dugaan tindak pidana makar/membuat pernyataan yang bisa menimbulkan keonaran.
Wartakotalive.com mencoba menghubung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono untuk mengonfirmasi beredarnya surat tersebut.
Tetapi, Argo Yuwono yang sudah dihubungi/ditelepon beberapa kali dan dikirim pertanyaan melalui whatsapp belum dijawab.
Penjelasan Jubir BPN Prabowo-Sandi
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade akhirnya menjelaskan seputar surat tersebut.
Andre Rosiade menyampaikan tiga poin penjelasan terkait SPDP kasus makar yang 'menyeret' nama Prabowo Subianto tersebut.
Inilah penjelasan Andre Rosiade yang dikirim dalam pesan singkat.
Pernyataan Terkait Isu SPDP Pak Prabowo :
1. SPDP untuk Eggi Sudjana
Menurut Andre, tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar.
"Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggi Sudjana," ujar Andre.