Pilpres 2019

Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Hanya Tanggapi 'Serahkan ke KPU', Demokrat Dukung Gugatan ke MK

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Hanya Tanggapi 'Serahkan ke KPU', Demokrat Dukung Asalkan Gugat ke MK

TRIBUNJAMBI.COM - Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi turut bersuara soal pernyataan Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Merespon hal tersebut, Jokowi mengatakan sebaiknya semua pihak menyerahkan semua proses penghitungan suara kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Ya kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Jadi serahkan ke KPU," ujar Jokowi, Rabu (15/5/2019) usai buka puasa bersama di rumah pimpinan DPD, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Demokrat Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Pemilu: Silakan Tolak, Tapi Secara Konstitusional

Baca: Link Live Streaming TVRI Atalanta vs Lazio Final Coppa Italia Jadwal Kamis Dini Hari Mulai 01.45 WIB

Baca: Sebentar Lagi - Live iNews TV, Line Up Persija Jakarta vs Shan United di Piala AFC Kick Off 20.30

Jokowi juga meminta masyarakat turut serta mempercayai hasil Pemilu.

Kalaupun ada kecurangan, semuanya sudah ada jalur dan mekanismenya.

"Semua kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh Undang-Undang. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi‎," katanya.

Jokowi dan Prabowo. (Instagram/Jokowi dan Prabowo)

Demokrat Setuju, Asalkan Prabowo Ajukan Gugatan ke MK

Menanggapi penolakan Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara versi KPU yang dilakukan oleh Prabowo Subianto, Partai Demokrat menyatakan setuju asal tidak mengadu-ngadu rakyat.

Demokrat bahkan menyarankan agar penolakan itu dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Ia menilai, tidak ada yang salah atas sikap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil Pemilu 2019.

Namun dia mengingatkan penolakan itu harus menggunakan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi.

"Pandangan kami Partai Demokrat, silahkan saja menolak hasil pemilu, tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang di depan hukum," ujar Jansen ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2019).

Jansen Sitindaon mengatakan, peserta pemilu memiliki hal untuk menolak hasil pemilu.

Halaman
1234

Berita Terkini