Pemilu 2019

Singgung Keras Mahfud MD, Hamdan Zoelva Beri Pengakuan Soal Keputusan Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Singgung Keras Mahfud MD, Hamdan Zoelva Beri Pengakuan Soal Keputusan Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik dan kurangnya waktu istitahat.

Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin, kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Sementara itu, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.

Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan. Kemudian mereka melaporkan ke pemerintah untuk kemudian diajukan sebagai dana santunan.

"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Berikut rincian data petugas KPPS yang meninggal dunia berasal dari 30 provinsi di Indonesia, per 4 Mei pukul 16.00 WIB.

Aceh : 7 orang

Halaman
123

Berita Terkini