Pilpres 2019

Sikap Tak Terduga Sandiaga, Liat Prabowo Undang Wartawan Asing: Dia Tak Terima Hasil Pemilu Curang

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sikap Tak Terduga Sandiaga, Liat Prabowo Undang Wartawan Asing: Dia Tak Terima Hasil Pemilu Curang

Selain itu Sandiaga mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut juga, Prabowo memaparkan mengenai langkah langkah yang akan dilakukan BPN dalam Pemilu 2019, yang pengumuman pemenangnya akan dilakukan pada 22 Mei mendatang.

Salah satunya mendorong KPU menindaklanjuti temuan 75 ribu kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara ( Situng) KPU.

"Keinginan kami meminta sistem audit IT dari KPU karena ditemukan beberapa kelemahan sistem yang kita pastikan harus diperbaiki sebelum kita percaya sistem IT kuat tangguh dan layak dipercaya," katanya.

Kepada wartawan media internasional itu juga, Prabowo menjelaskan soal update pengumpulan formulir C1 yang dilakukan BPN. Menurutnya proges pengumpulan formulir C1 tersebut kini sudah mencapai 50 persen.

"Kelanjutan secara reguler akan update ke media internasional," katanya.

Secara keseluruhan menurut Sandiaga, Prabowo memaparkan keinginan BPN agar KPU mengkoreksi penyelenggaraan Pemilu. Ia dan Prabowo ingin Pemilu benar-benar berlangsung jujur dan adil.

"Dia (Prabowo) tidak bisa menerima hasil dari pemilu yang penuh kecurangan yang tak dikoreksi. Itu yang disampaikan pak Prabowo didampingi beberapa tokoh-tokoh petinggi BPN," pungkasnya.

Ribuan Form C1 di Mobil di Menteng

Dua hari sebelumnya, Bawaslui DKI Jakarta menerima laporan mengenai temuan dua dos berisi ribuan dokumen yang diduga formulir C1 dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Temuan tersebut sekarang ditangani Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, dan melakukan investigasinya.

Ribuan formulir C1 tersebut ditemukan dalam sebuah mobil yang sedang melintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mobil tersebut sebelumnya diberhentikan aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang sedang melakukan operasi lalu lintas.

Setelah ada temuan formulir C1 dalam mobil tersebut, lantas kepolisian pun melimpahkannya ke Bawaslu.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menjelaskan, temuan formulir C1 berawal saat anggota kepolisian sedang mengadakan operasi lalu lintas.

Kemudian polisi memberhentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Halaman
1234

Berita Terkini