Siapa Saja Mencicipi Uang Bisnis Minyak Ilegal di Jambi? Inilah Oknum yang Dapat Jatah Mingguan

Penulis: tribunjambi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumur minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Siapa nyana, minyak ilegal hasil penambangan di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, diolah di jantung kabupaten tersebut, yakni di Muara Bulian.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sejumlah lokasi di Kabupaten Batanghari, Jambi, diketahui menjadi ladang minyak ilegal.

Di antaranya di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin dan di Desa Pompa Air.

Siapa nyana, minyak ilegal hasil penambangan di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, diolah di jantung kabupaten tersebut, yakni di Muara Bulian.

Pengolahan minyak itu misalnya diketahui terdapat di pinggir Jalan Baru, RT 33 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.

Baca Juga

 Ranty Maria Posting Ayat Kitab Suci, Dua Hari Jelang Pernikahan Ammar Zoni-Ibel, I’m just amazed

 Akun Facebook Meli Buguwapai Boma Diburu, Hina Prajurit TNI yang Luka Ditembaki KKB di Papua

 Muzdalifah Punya Suami 15 Tahun Lebih Muda, Hari Ini Kali Keempat Menikah

 Sahabat Suami Mantan Luna Maya Bocorkan Nama Panggilan Calon Anak Syahrini dan Reino Barack

 Kejutan, Pernyataan Grace Natalie Terbukti, PSI Lewati Partai & Pemain Lama di Kota-kota Besar Ini

Bahkan, ada uang minyak yang dihitung per tungku yang diserahkan kepada ketua RT. Diketahui, ada dua tempat pemasakan minyak ilegal di kawasan tersebut.

Pantauan Tribunjambi.com, lokasi pertama tempat pengolahan minyak itu persis terletak di pinggir Jalan Baru arah Mekarsari Ness.

Tempat ini juga dekat dengan permukiman warga. Bahkan, aksesnya menuju jalan lintas juga tak begitu jauh, yakni sekira 1 kilometer.

Dari luar, tempat itu terdapat banyak tumpukan barang rongksokan. Dan dipagar seng keliling. Sehingga aktivitas di dalamnya tak terlihat dari luar.
Sepintas, jika pengendara melintasi jalan tersebut, akan tercium aroma minyak.

Sementara, lokasi kedua bersebrangan dengan lokasi pertama. Namun jaraknya cukup dekat. Hanya saja, lokasi kedua ini memasuki lorong sekira beberapa ratus meter dari pinggir jalan.

Aktivitas itu menguarkan aroma minyak ke sekitarnya. Tak heran warga pun merasakannya sudah sejak beberapa waktu lalu.

Penutupan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air Batanghari. (Tribunjambi)

Satu di antara warga sekitar yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dari dua tempat itu kerap mengeluarkan bau minyak yang tak sedap sehingga mengganggu penciuman warga sekitar.

"Baunya itu bisa tercium sampai ke lapas. Sekarang mungkin belum ada dampaknya untuk kami warga di sini. Tapi beberapa tahun ke depan bisa saja terjadi gangguan saluram pernafasan," ujarnya kemarin.

Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung sejak tahun lalu. Ada sekira 8 hingga 9 pekerja yang notabene adalah warga sekitar.

"Biasanya mereka mulai beraktivitas ketika sore hari sekira pukul 16.00 WIB ke atas saat mobil-mobil pikap yang membawa minyak mentah datang untuk diolah,” sebutnya.

Ia menyebut dalam sehari ada belasan mobil yang ke luar masuk.

“Yang jelas aktivitas pengangkutan itu dilakukan di tempat itu. Kami (warga;red) tidak pernah masuk ke situ. Mulai sore mulai menyengat hingga malam hari. Itu jam-jamnya mereka mengolah. Nanti subuh-subuh mobil ramai bawa minyak itu keluar dari tempat itu," katanya.

Para warga mengaku takut untuk melaporkan hal itu ke ketua Rukun Tetangga (RT).

Lagi sumur minyak ilegal di kawasan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari kembali terbakar, sontak kejadian tersebut membuat geger warga sekitar, Selasa (25/9). (ist)

Alasannya takut ketua RT mempersulit setiap urusan warga di sana.

"Ditambah Ketua RT 33 ini ikut mendapat setoran uang juga dari tempat itu. Jadi, warga ini takut juga kalau mau buat KTP dan semacamnya malah dipersulit," kata dia.

 Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku Dilancarkan, Ini Kata Sutradara: Medsos Alat Penghakiman Massal

 Jadwal Liga Spanyol Pekan-35 Akhir Pekan Ini, Laga Barcelona Bakal Jadi Penentu Juara!

 Lee Min Ho Selesai Wajib Militer, Postingan Pertama hingga Project Film Barunya Dibocorkan Agensi

Ia bahkan menyebut-nyebut seorang pejabat eselon III.

Ia menyebut pejabat tersebut juga mengambil rente dari tempat pengolahan itu.

Ia bahkan mengaku kerap melihat pejabat tersebut bersama ketua RT ke tempat pengolahan tadi. Bahkan, ia menyebut oknum aparat sebagai pemilik tempat.

Ketua RT 33, Turmuji, saat dikonfirmasi melalui ponsel mengaku memang mengetahui adanya aktivitas pengolahan minyak di daerahnya.

"Benar, tapi itu baru beroperasi sekitar satu bulan," ujarnya.

Sementara menurut warga sudah beroperasi dari tahun lalu.

Turmuji sebagaimana narasumber Tribun tadi, juga menyebut bahwa pemilik tempat adalah oknum petugas.

Namun, ia bilang bahwa tak punya hak untuk melarang orang melakukan pengolahan minyak di daerahnya.

"Kalau terkait izin saya tidak berani mengeluarkan izin. Tapi saya sempat bertanya dulu dengan warga. Dan warga bilang silakan saja," ujarnya.

Petugas berusaha memadamkan api di bekas sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Bungku, Batanghari. (ist)

Ia membantah ada keluhan warga menyangkut aktivitas pengolahan minyak tersebut.

Karena, kata dia, warga menerima kompensasi dari pemilik tungku. Termasuk dirinya.

"Kompensasinyokan ado jugo. Per tungku itu warga dibayar Rp 50 ribu. Uangnya diserahkan kepada saya. Dan saya bagikan langsung ke warga," sebutnya.

"Uang itu saya terima sekitar Rp 700 ribu - Rp 800 ribu tiap dua minggu sekali," tambahnya.

Camat Muara Bulian, M Saman saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui bahwa di kecamatannya ada kegiatan itu.

"Saya dak tau nian. Baru inilah saya tau kalau ado tempat masak minyak di situ. Coba koodinasikan langsung dengan RT di sana," katanya.

Menurutnya, ketua RT 33 juga tidak melaporkan hal tersebut kepada dirinya.

"Yang jelas sampai sekarang saya belum dapat aduan atau laporan," ujarnya.

Terkait hal ini, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Batanghari. (*)

*Mencicipi uang bisnis minyak ilegal di Jambi, inilah oknum-oknum yang dapat jatah mingguan

Subscribe Youtube

 Jonathan Frizzy dan Indra L Bruggman Ingin Hadiri Sidang Steve Emmanuel, Terancam Hukuman Mati

 Akun Facebook Meli Buguwapai Boma Diburu, Hina Prajurit TNI yang Luka Ditembaki KKB di Papua

 Siapa Sebenarnya Ismael Dully? Kakak Kandung Luna Maya Selama Ini Disembunyikan dari Media

 Ranty Maria Posting Ayat Kitab Suci, Dua Hari Jelang Pernikahan Ammar Zoni-Ibel, I’m just amazed

Berita Terkini