62 Orang Dari 12 Desa di Kecamatan Bathin XXIV Dilantik Jadi Anggota BPD dan Disumpah
62 Orang Dari 12 Desa di Kecamatan Bathin XXIV Dilantik Jadi Anggota BPD dan Disumpah
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
62 Orang Dari 12 Desa di Kecamatan Bathin XXIV Dilantik Jadi Anggota BPD dan Disumpah
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - 62 orang resmi dilantik sebagai anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Puluhan orang dari 12 desa itu disumpah untuk bekerja sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD di kecamatan tersebut. Pelantikan dilakukan di Kantor Camat Bathin XXIV, sekira pukul 10.30 WIB.
Baca: Tak Hanya Milih Presiden dan Dewan, April 83 Desa di Batanghari Gelar Pemilihan BPD
Baca: Cerita Sopir Avanza Maut yang Terbakar di Merangin Jambi, Dengar Suara Korban Sebelum Terbakar
Baca: Jadwal dan Link Live Streaming MNC TV Timnas Indonesia vs Myanmar, Ini Susunan Pemain Tim Garuda
Camat Bathin XXIV, Erwin menyampaikan, kepada para anggota BPD yang baru dilantik, untuk bekerja sesuai fungsi dan tugasnya.
Ia mengatakan, anggota yang baru dilantik ini sebagian besar merupakan wajah baru.
"Salah satu yang terpenting yakni ada keterwakilan perempuan di daerah pemilihan. Kesetaraan gender di sini sangat meningkat sekali," katanya.

Untuk diketahui, 12 desa yang melakukan pemilihan anggota BPD yakni Desa Hajran, Matagual, Paku Aji, Bulian Baru, Jangga, Karmeo, Olak Besar, Koto Boyo, Jelutih, Jangga Baru, Aur Gading dan Terentang Baru.
"Dua desa di antaranya yang melakukan secara sisten e-Votting yakni Desa Jangga Baru dan Koto Boyo. Selebihnya dilakukan secara permusyawaratan perwakilan," jelas Erwin.
62 Orang Dari 12 Desa di Kecamatan Bathin XXIV Dilantik Jadi Anggota BPD dan Disumpah (Rian Aidilfi Afriandi/Tribun Jambi)