149 Desa di Sarolangun Belum Laporkan APBDes, Penyaluran Dana Desa Terancam Molor

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Hingga pertengahan Maret 2019, setidaknya ada 149 Desa di Sarolangun belum ada yang melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 ke Dinas PMD Sarolangun.

Sehingga hal ini mengakibatkan bakal lambannya penyaluran dana desa (DD) ke rekening desa.

Pencairan dana desa yang direncanakan akan dicairkan di bulan Maret ini, dikhawatirkan tak bisa terealisasi dan mengancam pembangunan di desa bisa terhambat.

Menurut Kabid Pemerintahan Desa, Kaprawi mengatakan beberapa faktor penyebab molornya laporan keuangan tahunan pemerintah desa, selain alasan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membuat desa kewalahan menyusun dan menginput data, juga terdapat sosialisasi yang kurang tuntas.

Baca: VIDEO: Gunung Bromo Kembali Erupsi, Wisatawan Dilarang Mendekat Radius 1 Km

Baca: Belum Ada Anggaran, Kabupaten Merangin Pastikan Tak Jalankan Program KIA

Baca: Mahasiswa Unaja Melaju ke Tahapan Seleksi Tingkat LLDIKTI Wilayah X di Pekanbaru

Baca: Ketemu Puluhan Sopir, Bupati Tanjab Timur Minta Semua Truk Sawit Distandarkan, Terakhir 1 April

Selain itu, katanya, untuk dana P2DK dan ADD yang belum menerima Juknis yang mengacu di tahun 2018 terdapat perubahan di saat ini.

"Seharusnya ABPdes sudah ditetapkan pada Desember 2018 lalu, akan tapi karena adanya perubahan regulasi yang harus diatur ulang, sehingga tidak satupun desa yang bisa menyelesaikan APBDes hingga mengakibatkan terhambatnya proses pencairan dana desa," katanya.

Kendati demikian, proses pencairan ini dan persyaratan seperti penyelesaian laporan APBDes oleh desa akan diusahaan dipercepat

"Pemerintah desa menargetkan pencairan dana desa dapat terselesaikan di akhir Maret 2019," katanya.

Berita Terkini