TRIBUNJAMBI.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan akan mempertahankan JKN dan BPJS.
Hal ini disampaikan debat ketiga, debat calon wakil presiden 2019 Minggu malam, (17/3)
Dalam menjawab pertanyaan pada tema kesehatan, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak ingin saling menyalahnya.
Baca: Banyak STTP Kampanye Laporan ke Bawaslu Kota Jambi, di Akhir Pekan Sabtu dan Minggu
Baca: TENTARA Amerika Saling Tembak dengan Pasukannya Sendiri: 92 Prajurit Tewas Ketika Melawan Hantu
Baca: Debat Cawapres 2019,Calon Wakil Presiden Maruf Amin Klaim Pengangguran Turun Sejak 20 Tahun Belakang
Bagi mereka, kunci untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesa ialah dengan cara pembenahan dan bukan saling menyalahkan.
Demikian disampaikan Calon Wakil Presiden Nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam debat Cawapres ketika berhadapan dengan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Sandi menceritakan kisah Ibu Lies di Sragen yang pengobatannya harus terhenti karena tidak bisa ditanggung oleh BPJS.
Jika terpilih menjadi Presiden RI, Sandi berjanji JKN akan tetap diteruskan dan BPJS akan lebih disempurnakan lagi.
"Untuk layanan kesehatan masyarakat yang prima negara tidak boleh pelit."
"Jangan sampai antrian berekor-ekor atau juga obat-obat tidak tersedia karena pengelolaan yang belum sempurna," ujar mantan pasangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini.
Prabowo - Sandiaga Uno juga berjanji akan menyelesaikan akar masalah BPJS Kesehatan dalam 200 hari pertama memerintah.
"Di bawah Prabowo-Sandi, kami pastikan dalam 200 hari pertama, akar permasalahan BPJS dan JKN kita selesaikan," ujar Sandi.
Defisit pun dia janjikan akan ditutup dengan perhitungan yang akan ikut sertakan anak bangsa yang terbaik.
Sandi menambahkan, untuk pelayanan kesehatan yang prima maka tenaga media harus dibayar tepat waktu.
Jangan sampai layanan kesehatan turun karena tidak dibayar tepat waktu.
Bagi Prabowo-Sandi, pelayanan kesehatan yang baik akan kesejahterahan masyarakat akan lebih terjamin.