Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Disnakertrans Kabupaten Sarolangun kembali temukan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) pada tahun 2019 ini.
Dua tenaga kerja asing yang diduga Ilegal itu merupakan warga asal Tiongkok. Mereka diduga melakukan aktivitas dan bekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Sarolangun.
TKA asal Tiongkok tersebut ditemukan pihaknya pada pabrik bahan baku pensil yaitu PT. PT Balsa Mandala Persada (BMP).
Diduga mereka ilegal karena saat ditemui tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris, mereka hanya bisa berkomunikasi menggunakan Bahasa Mandarin dan tidak bisa menunjukan dokumen kepribadian.
"Dio dak bisa komunikasi, payah nanyo," kata Kepala Disnaker Sarolangun, Arsad, Kamis (14/3).
Baca: Massa dari Gunung Kembang Geruduk Kantor Bupati Sarolangun, Ini yang Mereka Tuntut
Baca: Cawapres Nomor Urut Dua Maruf Amin Siap Menghadapi Debat Ketiga Pilpres 2019, Ini Kendala Maruf Amin
Baca: Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Sabak Minim, Pelindo Alasan Kondisi Jalan di Tanjabtim Jadi Kendala
Baca: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di Batanghari Capai 80 Persen Lebih
Ia menjelaskan, selain susahnya komunikasi dengan TKA juga terdapat kelemahan kepada pihak perusahaan yang tidak kooperatif dan tidak ada komunikasi dengan Disnakertrans.
"Jika mereka melapor tentu tidak menjadi temuan kita," katanya.