Hercules, Preman Kakap Jakarta Ini Siap Ditembak Mati Bila Makan Uang Haram Dulunya Seorang Kopassus

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hercules ditangkap polisi dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018)

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok satu ini sangat di kenal di Jakarta, dia Adalah Hercules Rosario Marshal. Pria yang terkenal kontroversial ini disegani dan mendapat cap preman besar Jakarta.

Namun langkahnya untuk 'menguasai' daerah-daerah di Jakarta terhenti setelah ditangkap pihak kepolisian.

Kini, ia pun harus menjalani persidangan kasus yang menjeratnya.

Terdakwa kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Hercules Rosario Marshal buka-bukaan sebelum dirinya menyampaikan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

Baca Juga:

Lelaki Berpakaian Preman Ini Jaga Jokowi saat Naik KRL, Ternyata Sosok Itu Adalah Danpaspampres

PREMAN Kakap Takut Setengah Mati Dihabisi Petrus: Ini Sosok Penembak Misterius di Era Soeharto

Ternyata Segini Pendapatan Perbulan Preman Terkuat di Muka Bumi Sekali Endorse Insta Story Jutaan

Hercules menegaskan dirinya siap ditembak mati.

Hal tersebut apabila ada bukti terkait aliran uang haram yang masuk ke rekeningnya.

Pernyataan itu dilontarkan Hercules sebelum persidangan sewaktu dirinya menceritakan tentang kehidupan pribadinya.

Awalnya, Hercules menegaskan bahwa ia orang baik sehingga tidak mungkin melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.

Ia menegaskan kerap membantu banyak orang dan semua yang digunakannya adalah bersumber dari uang halal yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya baik. Di rumah saya dhuafa itu tidak berhenti-berhenti, boleh cek rumah saya. Uang saya, saya nasabah bank nama terbaik dan uang saya itu uang halal. Enggak ada uang kriminalitas, preman, nodong, meres orang enggak ada itu," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

Hercules ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Barat. Hercules ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018). (kompas.com)

Karenanya, ‎Hercules menantang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi untuk membuktikan semua ucapannya tersebut.

"‎Saya minta Kapolres itu, dan jajarannya menyelidiki itu (aliran dana Hercules). Kalau ada, tembak mati saya, Kalau polisi bisa menemukan itu tembak mati saya," tegas Hercules.

Selain itu Hercules mengklaim dirinya pernah mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hal tersebut diucapkannya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hercules menyinggung hal tersebut ‎berawal dari pernyataannya yang merasa perlu menjelaskan terkait status residivis yang disematkan kepadanya.‎

Diketahui, dalam persidangan tuntutan pekan lalu, salah satu faktor yang memberatkan Hercules lantaran ia dianggap telah dihukum beberapa kali.

‎"Saya pemberani supaya masyarakat tahu. Jangan dibilang saya residivis, residivis apa residivis? Biar bapak-bapak polisi bisa tahu, biar Kapolri bisa tahu, Pak Tito teman saya itu," ‎kata Hercules.

Baca Juga:

Empat Kolam Demplot Diterjang Banjir, Dinas Perikanan Sarolangun Rugi Rp 80 Juta

Prajuritnya Makan Tempe, Pilot TNI AU Ini Marah, Buang Makanannya saat Tahu Para Jenderal Makan Enak

UPDATE SCORE PIALA PRESIDEN - PERSEBAYA vs PERSIB bandung 3 2, GOL Dramatis Irfan Jaya

Belanja Online Cara Hemat di Alfamart? Mudah, Buka Alfacart, Harga Dipangkas Hingga 60 Persen

Bahkan, Hercules menuturkan dirinya kerap beberapa kali diundang makan oleh Kapolri Tito Karnavian di rumah dinas.

Namun sayangnya Hercules tidak menjelaskan secara detail tugas khusus apa yang diberikan Kapolri kepadannya.

‎"Saya sebelum ditangkap, saya makan beberapa kali di kediamannya. Saya dikasih tugas khusus oleh Pak Kapolri. Saya makan empat kali di rumah dinasnya, ada Wakapolri, ada Kabareskrim ada Kadiv Propam‎," ujar Hercules sambil menepukan dadanya.

Dalam pleidoinya, Hercules merasa difitnah atas kasus yang menimpanya tersebut. 

Hal itu disampaikan Hercules saat sidang pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

"Saya merasa ditipu, difitnah, karena JPU (jaksa penuntut umum) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok dan siapa yang kita serbu," ujar Hercules. 

Hercules mengaku ia hanya datang saat pemasangan plang di lahan tersebut.

Selain itu, ia juga mengaku datang karena diajak seseorang bernama Sopian Sitepu sebagai kuasa hukum ahli waris tanah yang bersengketa dengan PT Nila Alam.

Baca Juga:

Minimalisir Terjadinya Silpa, Sekda Provinsi Jambi Minta OPD Laporkan RUP

4 Hari Hilang di Hutan Kerinci, Tim Gabungan Belum Temukan tanda-tanda Warga Pentagen yang Hilang

UPDATE SKOR! Manu Dzalilov Cetak Gol Kedua Persebaya Surabaya vs Persib Bandung Skor 2-1

8 Pelaku Illegal Drilling di Batanghari Divonis Delapan Bulan

" Penguasaan lahan dilakukan saudara Bobby dan kawan-kawan. Saksi juga tak ada yang melihat saya bersama Bobby. Saya hanya datang untuk melakukan pemasangan plang dengan saudara Sopian Sitepu," katanya. 

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan keberatan kepada majelis hakim karena tidak menahan Sopian. Padahal, lanjut dia, plang yang dipasang atas nama Hercules dan Sopian Sitepu.

"Harusnya kalau saya ditahan, kuasa hukum (Sopian Sitepu) juga ditahan. Di situ saya sedikit kecewa, kenapa aparat hukum memilih-milih, ada apa?" ucap Hercules.

Ia juga menilai dirinya adalah korban dari rekayasa hukum yang menjeratnya.

Tudingannya itu didasarkan Hercules atas adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini.

Satu diantaranya terkait adanya perbedaan keterangan dari yang disampaikan sewaktu di BAP polisi dan dengan yang terjadi di persidangan.

Hal itu mengacu pada adanya senjata tajam yang digunakan Hercules dan anak buahnya sewaktu memasang plang nama di lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat yang menjadi awal perkara.

"Saksi di BAP tidak memberikan keterangan bahwa kami bawa golok, bawa samurai, Makanya waktu jaksa bacakan itu dia membantah. "Wah saya di kepolisian tidak bicara golok, tapi kenapa di BAP bisa ada itu, saya tidak tahu" makanya saya bilang itu direkayasa polisi itu," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019). 

Hercules bersikeras dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Dikatakannya, ia hanya datang ke lahan tersebut saat proses pemasangan plang nama.

Hercules ditangkap polisi dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) (TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA)

Saat itu‎, ia pun sama sekali tidak melakukan kekerasan atau ancaman seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Ada tim penasehat pada saat terjadi pengerusakan oleh saudara Bobby dan saksi 24 itu dari pihak pelapor berbeda kesaksiannya, mereka sama sekali tidak melihat saya," kata Hercules.‎

"Tapi mereka melihat saya waktu pasang plang, tapi tidak ada marah-marah, tidak ada ancaman, tidak ada senjata tajam, tidak ada golok," sambungnya.‎‎  

Hercules pun berharap majelis hakim dapat ‎memberikan putusan dengan penuh keadilan dalam kasus yang menjeratnya ini.

"‎Hukum memang harus ditegakkan untuk orang bersalah. Bukan orang tidak bersalah harus direkayasa, itu tidak boleh. Di dunia bisa disogok orang, tapi di akhirat tidak bisa," kata Hercules. 

Hercules ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat pada 23 November 2018.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut Hercules dipenjara 3 tahun karena dianggap terbukti melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Kekerasan Bersama-sama dan Pengrusakan Barang.

Nonton videonya:

Pernah Diperkerjakan Kopassus

Hercules (Istimewa) 

Ketika masih di Timor Timur, Hercules diketahui banyak membantu TNI yang bertugas di sana.

Melansir dari buku KickAndy Kisah Inspiratif, Hercules dipekerjakan sebagai tenaga bantuan untuk operasi militer di Timor Timur.

"Di sana saya membantu segala-galanya, hingga memegang gudang logistik Kopassus," ujar Hercules.

Perjalanan hidup Hercules memasuki babak baru ketika terbang ke Jakarta.

Adapun latar belakang Hercules datang ke Ibu Kota adalah untuk menyembuhkan tangannya yang terluka dan dia dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD).

Tangan yang terluka itu kemudian diamputasi. Sayangnya, Hercules enggan menjelaskan terkait penyebab cederanya itu.

Merasa tidak tahan dalam perawatan di RSPAD, Hercules kabur dan hidup menjadi gelandangan hingga akhirnya terdampar di Tanah Abang.

"Saya mau mandiri. Tiba di Tanah Abang, saya tinggal di kolong jembatan," kata Hercules dikutip dari buku Kick Andy Kumpulan Kisah Inspiratif.

Hercules saat jadi bintang tamu Kick Andy Metro TV tahun 2007 (metrotvnews)

Kehidupan preman pun dimulai. Hercules awalnya tidak disegani, malah banyak preman yang berani melawan.

Gara-gara hal itulah Hercules selalu membawa golok panjang.

"Daripada dibunuh, lebih baik saya bunuh duluan," kata Hercules.

"Bahkan waktu itu, setiap malam saya tidur dengan golok selalu siap di tangan. Kondisi waktu itu sangat rawan. Lengah sedikit, lawan akan menyerang," lanjutnya.

Hercules secara terus terang mengaku sebagai seorang preman Tanah Abang.

Malah saat menjadi bintang tamu pada acara Kick Any Metro TV, Hercules mengaku bahwa menjadi preman lebih banyak suka daripada duka.

"Menjadi preman sukanya lebih banyak daripada dukanya," ujar Hercules.

Hercules juga mengaku bangga saat dirinya dibilang preman kejam dan tidak punya hati.

"Supaya saya punya nama," ujarnya. (*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUNJ JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkini