Pria Ini Didakwa Lakukan 60 Kasus Rudapaksa: 30 di Antaranya Rudapaksa Anak Usia 2 Tahun

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Karenanya dia ditangkap oleh polisi Thailand.

Mizner menjalani 11 tahun hukuman penjara dari 35 tahun yang diberikan. Lalu dia dideportasi kembali ke Brisbane dan diamankan polisi Australia.

Deportasi tersebut dikarenakan, ketika dia dipenjara di Thailand, Mizner mengalami serangkaian siksaan dari narapidana lain.

Baca: Selundupkan 25 Satwa Langka, ER Diupah Rp 500 Ribu per Ekor

Namun ketika kembali ke Australia, Mizner juga menjalani proses persidangan terkait kasus rudakpaksa atas putri mantan pacarnya.

Karenanya ketika pengacara Mizner ingin hukuman ditunda karena takut Mizner akan mengalami hal serupa (penyiksaan), hakim Clare menolak dengan tegas.

Hakim Clare menjelaskan hukuman penjaran Mizner tidak akan dikurangi hanya karena dia mengalami masa sulit di penjara Thailand.

Baca: Begini Modus Karyawan Mini Market Gasak Sembako di Tempat Kerjanya

"Persidangan ini terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien Anda."

"Dan juga persidangan ini sama sekali tidak membahas apa yang terjadi pada klien Anda selama 11 tahun dia dipenjara."

"Hukuman akan ditetapkan pada Jumat besok," tutup Hakim Clare. (intisari.com)

Berita Terkini